Liputan6.com, Jakarta - Infografis terkait Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik atau tarif listrik kuartal II (April-Juni) 2026.
Pada periode tersebut, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik 2026. Seperti apakah tarif listrik kuartal II (April-Juni) 2026?
Advertisement
Golongan Rumah Tangga (R)
Pelanggan Subsidi:
Daya 450 VA: Rp 415 per kWh.
Daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Golongan Bisnis (B)
B-1/TR daya 450-5.500 VA: Rp 535-Rp 1.100 per kWh (Prabayar).
B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh.
B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Golongan Pemerintah (P)
P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh.
P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.
Lantas, seperti apakah selengkapnya rincian tarif listrik kuartal II (April-Juni) 2026? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:




