Peringatan Keras dari KPK Setelah 3 Kepala Daerah di Jateng Terjaring OTT

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penandatanganan pakta integritas bersama gubernur serta 35 kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng).

Kegiatan merupakan inisiatif Gubernur Jateng Ahmad Luthfi seusai tiga bupati terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal 2026 ini.

BACA JUGA: Jelang Mudik 2026, KPK Ungkap Masih Ada Fasilitas Negara Disalahgunakan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Nurcahyanto menyampaikan kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang terus diperkuat di daerah.

“Perlu diketahui, inisiatif ini justru datang dari gubernur. KPK memang memiliki berbagai program untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam taklimat media seusai penandatanganan pakta integritas antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (30/3).

BACA JUGA: KPK Punya Semboyan Berani, Jujur, & Hebat, Tetapi Tak Dipraktikkan di Kasus Gus Yaqut

Dalam kegiatan itu, Fitroh menjelaskan gubernur mengumpulkan para bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, ketua DPRD se-Jawa Tengah, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Selain penindakan, Fitroh menyebut KPK selama ini juga telah masif melakukan langkah-langkah pencegahan. Bersama seluruh pemangku kepentingan di Jateng tersebut, Fitroh memberikan alarm keras tentang bahaya korupsi.

BACA JUGA: KPK Klaim Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Bukan karena Hari Raya

“Tujuannya untuk mengingatkan agar tidak lagi melakukan tindakan korupsi. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak. Karena itu, upaya pencegahan yang berkelanjutan diharapkan mampu menekan perilaku koruptif melalui sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Meski begitu, KPK terus melakukan pemantauan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jateng. Namun, beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus OTT justru terjadi di Jateng.

Yakni, Bupati Pati Sudewo pada pertengahan Januari 2026, disusul Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada awal Maret tahun ini. “Ini tentu menjadi keprihatinan kami,” kata Fitroh.

Menurut Fitroh, maraknya kasus korupsi bukanlah hal yang membanggakan bagi KPK, melainkan menjadi indikator bahwa upaya pencegahan belum maksimal. “Kami tidak merasa gembira dengan adanya kasus korupsi,” ujarnya.

Pihaknya berharap penandatanganan pakta integritas antikorupsi ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar diinternalisasi oleh para pejabat.

“Kami berharap ini tidak sekadar tanda tangan, tetapi masuk ke dalam kesadaran mereka, sehingga tidak lagi melakukan korupsi,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan bahwa inisiatif mengundang KPK dilakukan setelah adanya tiga kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring OTT.

Menurutnya, langkah penegakan hukum seperti penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK yang harus dihormati.

“Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun di Jawa Tengah, khususnya ASN dan pejabat publik, untuk benar-benar memiliki integritas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dia menjelaskan integritas berarti tanggung jawab sebagai pejabat publik agar tidak melakukan perilaku menyimpang, terutama tindak pidana korupsi.

Sebagai tindak lanjut, seluruh kepala daerah bersama DPRD dan jajaran pemerintah daerah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pakta integritas bersama KPK tersebut hari ini.

“Mulai dari DPRD, wakil bupati, wakil wali kota, bupati, wali kota, hingga saya sendiri beserta jajaran, semuanya menandatangani pakta integritas,” kata eks Kapolda Jateng itu.

Luthfi menjelaskan langkah itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pejabat publik dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dan baik, serta mampu menjawab persoalan masyarakat secara nyata.

“Pejabat publik harus hadir di tengah masyarakat, menginspirasi, dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat dengan menciptakan pemerintahan yang bersih,” kata Politikus Partai Gerindra tersebut. (ink/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Seusai Penahanan Dialihkan


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Waspada Hujan Lebat di Wilayah Ini
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Usai Dua Harimau Mati di Bandung Zoo
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Momen Haru Diaspora di Tokyo, Gugup Bertemu Prabowo hingga Dapat Tanda Tangan
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Basuki Paparkan Prioritas IKN 2026: Gedung Negara, Hunian, hingga Smart City
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Cek Harga OTR Jakarta BMW Seri 5, Harganya Tembus Rp1,5 miliar
• 12 menit lalumedcom.id
Berhasil disimpan.