Batam, ERANASIONAL.COM – Isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Centre sebelumnya sempat menjadi sorotan publik.
Keluhan wisatawan yang terus berulang, baik melalui ulasan di platform digital maupun laporan dari pelaku industri pariwisata, mengindikasikan praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan tidak bersifat insidental.
Merespons hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus melakukan pembenahan layanan keimigrasian guna meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menegaskan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah konkret dalam memperketat pengawasan dan memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penertiban area pemeriksaan dengan membatasi akses bagi pemegang pas pengunjung (visitor). Selain itu, seluruh layanan keimigrasian, termasuk pemeriksaan dan cap paspor, kini dipastikan hanya dilakukan di konter resmi.
“Kami telah berkoordinasi sejak 26 Maret 2026 terkait pembatasan akses di area tertentu. Saat ini kami pastikan seluruh proses pemeriksaan keimigrasian berlangsung di konter resmi sesuai ketentuan,” ujar Aswad, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, penggunaan ruang pemeriksaan khusus kini diperketat dan hanya diperuntukkan bagi kondisi tertentu, seperti penanganan penumpang dengan indikasi dokumen perjalanan tidak sah. Proses tersebut dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Imigrasi juga terus melakukan penguatan pengawasan melalui mekanisme evaluasi internal.
Kasubdit Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, menyampaikan bahwa proses investigasi masih berjalan dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk dari eksternal.
“Masih ada beberapa persoalan dan pihak eksternal yang dimintai keterangan. Kami harapkan dalam waktu tidak lama proses ini tuntas, lalu hasilnya akan dilaporkan ke kementerian untuk direkomendasikan langkah lanjutan, baik berupa sanksi disiplin maupun penegakan kode etik,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut berada dalam koridor penegakan disiplin dan etika pegawai, sehingga membutuhkan kehati-hatian serta pembuktian yang komprehensif.
Langkah pembenahan dan penguatan pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Batam dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan, sekaligus menciptakan sistem yang lebih tertib dan profesional di salah satu pintu masuk internasional strategis di Indonesia.
Dengan berbagai upaya tersebut, Imigrasi Batam optimistis dapat menghadirkan pelayanan yang semakin baik, aman, dan nyaman bagi para pelintas internasional, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian. (SF)





