Komnas HAM: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus memenuhi unsur pelanggaran HAM.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkapkan, penjelasan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

“Unsur pelanggaran HAM itu sebenarnya sederhana. Ada pelaku, ada substansi pelanggarannya, bisa dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Nah, saya kira unsur itu sebagai pelanggaran HAM,” kata Saurlin, Senin (30/3/2026).

Baca Juga :
Lepas Jabatan Kabais TNI Buntut Kasus Air Keras, Letjen Yudi Dinilai Tanggung Jawab Terhadap Institusi

Meski begitu, ia menegaskan Komnas HAM belum secara resmi menetapkan kasus penyiraman air keras tersebut sebagai pelanggaran HAM.

“Kami belum tetapkan, tapi kan semua common sense mengatakan ya,” ujarnya.

Baca Juga :
Koalisi Sipil Dorong Proses Hukum Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lewat Peradilan Umum

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga PS5 Naik Mulai April 2026, Tembus 15 Juta Rupiah
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jelang Final Lawan Bulgaria, Erick Thohir Tegaskan Dukungan Maksimal untuk Roadmap Herdman
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Tiga Kementerian Terbitkan SEB Upacara Bendera di Sekolah
• 47 menit lalutvrinews.com
thumb
Presiden Prabowo Temui Kaisar Naruhito, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Jepang
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Diam-diam Dipantau Raksasa Tim Italia: Laga Jay Idzes Jadi Etalase Kualitas Bek Timnas Indonesia Jelang Kontra Bulgaria
• 5 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.