Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tekanan dan volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal 2026 memengaruhi kinerja investasi industri asuransi, khususnya pada instrumen saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan kondisi pasar saham yang fluktuatif mendorong perusahaan asuransi menyesuaikan strategi investasi guna menjaga keseimbangan risiko dan kewajiban jangka panjang.
“Tekanan dan volatilitas IHSG pada awal tahun berpotensi memengaruhi kinerja investasi industri asuransi pada instrumen saham. Dalam kondisi pasar yang berfluktuasi, perusahaan asuransi umumnya melakukan penyesuaian portofolio investasi secara hati-hati untuk menjaga profil risiko dan kesesuaian dengan kewajiban jangka panjang,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
Penyesuaian tersebut tercermin dari perubahan komposisi investasi industri. Berdasarkan data per Januari 2026, porsi penempatan dana pada saham tercatat sebesar 17,51% dari total investasi asuransi komersial.
“Penempatan investasi asuransi komersial pada instrumen saham sekitar 17,51% dari total investasi. Nilai ini sedikit menurun seiring dinamika pasar saham domestik dan strategi kehati-hatian industri,” ujarnya.
Baca Juga: OJK Ungkap Minimnya Porsi Investasi Emas di Industri Asuransi
Baca Juga: OJK Waspadai Dampak Ketegangan Geopolitik Global terhadap Risiko Industri Asuransi Umum
Secara umum, industri asuransi memiliki karakteristik pengelolaan dana jangka panjang yang menuntut stabilitas hasil investasi. Perusahaan cenderung melakukan diversifikasi atau mengurangi eksposur pada aset berisiko tinggi, termasuk saham, guna menjaga kecukupan aset terhadap liabilitas serta kesehatan keuangan di tengah ketidakpastian pasar.
Sebagai informasi, aset industri asuransi per Januari 2026 tercatat tumbuh 5,96% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.214,82 triliun dari sebelumnya Rp1.146,47 triliun. Sementara itu, aset asuransi komersial meningkat 7,48% menjadi Rp995,19 triliun.





