JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak TNI untuk dimintai keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak TNI,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, Senin (30/3/2026).
Saurlin menjelaskan, pemanggilan ditujukan kepada institusi TNI. Namun, ia belum dapat memastikan siapa yang akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Baca Juga :
Komnas HAM Belum Simpulkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM Berat
“Kita belum tahu siapa yang datang nanti. Tentu yang tertinggi adalah Panglima, tapi kita belum tahu siapa yang akan datang,” ujarnya.




