KY Buka Pendaftaran 14 Calon Hakim, Cek Kursi yang Dibutuhkan

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran untuk 14 kursi jabatan calon hakim 2026. Proses pendaftaran dibuka sejak 26 Maret hingga 16 April 2026.

Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir, menyampaikan dari 14 kursi tersebut, 11 di antaranya untuk mengisi jabatan calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) sebagaimana merujuk pada permintaan MA yang tertuang dalam surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 19/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026 tertanggal 25 Februari 2026.

"Hakim Agung yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah untuk Kamar Perdata dibutuhkan 2 orang, Kamar Pidana dibutuhkan 4 orang, Kamar Agama dibutuhkan 2 orang, untuk Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak dibutuhkan 3 orang," kata Anita dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Baca Juga :
KY Periksa Etik Dua Hakim PN Depok yang Terjaring OTT KPK

Sementara itu, kata dia, KY juga turut membuka pendaftaran untuk 3 kursi jabatan calon hakim adhoc di MA. Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 20/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026 tentang pengisian kekosongan jabatan hakim adhoc HAM di MA dan hakim adhoc Tipikor di MA.

"Hakim adhoc di MA dibutuhkan tiga orang, yaitu adhoc HAM 2 orang dan adhoc Tipikor satu orang," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Turun Rp30 Ribu, Buyback Ikut Melemah
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PKL Bandel di Suryakencana Tutup Akses Jalan Pedati, Pemkot Bogor Langsung Bongkar
• 10 jam lalukompas.com
thumb
[FULL] Tim SAR Update Kapal Motor Cahaya Intan Selebes Tenggelam di Bombana Sultra
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Kejagung Bantah Klaim Intimidasi Amsal Sitepu
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ekspedisi Ramadan PTPN IV Regional VII, Pererat Kebersamaan Insan Perusahaan
• 16 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.