Semarang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan tiga daerah, yakni Cilacap, Klaten, dan Pati, sebagai wilayah Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak, serta dua daerah lainnya, Brebes dan Kudus, berstatus suspek campak. Hal ini terjadi karena imunisasi belum secara menyentuh sejumlah kantong masyarakat akibat banyak kegiatan seperti posyandu yang terhenti saat pandemi covid-19.
Di Kabupaten Pati ditemukan 5-6 kasus campak di Kecamatan Tambakromo dan Sukolilo. Sedangkan di Kabupaten Kudus tercatat 113 suspek dan 12 kasus positif campak pada anak-anak usia 0-9 bulan.
"Mulai merebak sejak awal Maret dan kini kita masih lakukan pendataan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pati Salis Diah Rahmawati dikutip Media Indonesia, Senin, 30 Maret 2026.
Hal serupa diungkapkan Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Aniq Fuad bahwa ada ratusan pasien dalam kasus campak yang telah dilarikan ke sejumlah rumah sakit di daerah ini. Sejumlah langkah telah dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran secara masif.
"Kota telah lakukan pemeriksaan laboratorium, tercatat sebanyak 464 sampel telah dikirim untuk pengujian dan dari 60 sampel yang sudah diperiksa, 31 dinyatakan positif dengan tingkat positivity rate sekitar 6,68 persen," ujar Aniq Fuad.
Baca Juga :
51 Balita di Bandarlampung Suspek Campak
Sementara itu, terkait kasus campak di sejumlah daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengumumkan status KLB di tiga kabupaten yakni Cilacap, Klaten, dan Pati serta status suspek di Brebes dan Kudus.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan kondisi terjadinya kasus campak di sejumlah daerah saat ini adalah dampak dari dosa masa lalu, yakni adanya kantong-kantong di masyarakat yang tidak tersentuh imunisasi. Melihat daya tular campak yang sangat tinggi, maka harus dilakukan pencegahan sedini mungkin.
“Ini menjadi momentum untuk mengejar ketertinggalan, maka penguatan imunisasi menjadi kunci, tidak hanya untuk campak tetapi juga penyakit menular lainnya seperti TBC,” ujar Taj Yasin usai menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR di Semarang, Senin, 30 Maret 2026.
Ilustrasi Medcom.id
Sebagai langkah penanganan dan pencegahan, ungkap Taj Yasin, Pemprov Jawa Tengah menetapkan status KLB campak di Cilacap, Klaten, dan Pati, sehingga segera diambil langkah penguatan imunisasi mendesak untuk menutup celah imunitas yang muncul akibat pandemi COVID-19 lalu.
Menurut Taj Yasin, kekosongan imunitas akibat program vaksinasi yang tidak optimal selama pandemi lalu kini mulai menunjukkan dampaknya, sehingga mendorong Pemprov Jawa Tengah untuk menggeber kembali program imunisasi dan kampanye edukasi guna mencegah penyebaran yang lebih luas.
Berdasarkan data tahun 2025, demikian Taj Yasin, menunjukkan cakupan vaksinasi MR pada bayi berhasil mencapai 106,7 persen (melampaui target nasional). Namun, keberhasilan ini belum merata dan menyisakan "kantong-kantong" wilayah dengan cakupan rendah yang kini menjadi titik rawan penularan.




