Marak Pungli di Tempat Wisata, Disbudpar Garut: Human Error

metrotvnews.com
19 jam lalu
Cover Berita

Garut: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan dugaan adanya pungutan liar di tempat wisata pantai Selatan Garut masih dalam penyelidikan. Jika terbukti menjadi bahan evaluasi agar pariwisata lebih baik.

"Kita juga sedang berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) ya, nanti kita melihat hasil lidik APH-nya seperti apa," kata Kepala Disparbud Kabupaten Garut Beni Yoga Gunasantika kepada wartawan di Garut seperti dilansir Antara, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menuturkan Disparbud Garut sudah mendapatkan informasi adanya keluhan pengunjung terkait tarif tiket masuk ke destinasi wisata Pantai Sayang Heulang. Disparbud Garut, kata dia, sudah menindaklanjuti keluhan tersebut, termasuk pihak kepolisian yang juga sedang menanganinya terkait persoalan yang dikeluhkan wisatawan.

Beni mengakui masih ada yang perlu diperbaiki dalam pelayanan tempat wisata di Garut, dan upaya memperbaiki internal maupun eksternal itu membutuhkan waktu, tidak bisa langsung berubah.
 

Baca Juga :

Cegah Pungli, Dishub Ambon Patroli Rutin di Titik Rawan Parkir Ilegal


"Jadi, kami juga minta maaf, belum sesempurna apa yang diharapkan oleh masyarakat, karena ini kan juga masih ada karakter-karakter yang memang tidak bisa langsung berubah," katanya.

Ia mengungkapkan tarif tiket destinasi wisata pada momentum tertentu ada perbedaan antara hari biasa, hari libur, dan libur khusus seperti Hari Raya Lebaran.  Besaran tarif itu, kata Beni, juga sudah diperlihatkan di pos jaga atau tiket sebelum masuk destinasi wisata. Untuk libur khusus, tarif menjadi Rp20 ribu per orang, kemudian sepeda motor Rp5 ribu. Jika ditotal untuk dua orang, semuanya menjadi Rp45.000.


Ilustrasi Medcom.id

Sementara tiket yang diterima wisatawan saat itu, kata dia, adalah tiket hari libur biasa sebesar Rp15 ribu per orang, dan untuk sepeda motor Rp5 ribu. "Jadi, memang kemarin kan ya mungkin 'human error', dan sebagainya pada saat perpindahan, termasuk juga pada saat perpindahan posisi tiket," katanya.

Sebelumnya, wisatawan mengunggah video ke media sosial terkait adanya dugaan pungutan liar yang meminta Rp45 ribu untuk pengunjung yang mengendarai sepeda motor di Pantai Sayang Heulang. Pengunjung itu mengeluhkan karena tidak sesuai dengan besaran retribusi yang tertera dalam tiket, yakni Rp15 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk pengunjung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Mengenali Orang yang Benar-benar High Class Menurut Psikolog
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
RI–Jepang Teken MoU Senilai Rp384 Triliun, Dorong Energi Bersih hingga Investasi Strategis
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Banyak Jabatan Kadis di Ponorogo Kosong, BKPSDM Ungkap Alasan Percepatan Pengisian Sekda
• 23 jam lalurealita.co
thumb
Kasus Kuota Haji, KPK Duga Gus Alex dan Hilman Latief Terima Uang dari Direktur Maktour
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Soal Kabar Dua Prajurit TNI Lain yang Gugur di Lebanon, Kemhan Buka Suara
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.