KPK Geledah Safe House Lagi Terkait Kasus Bea Cukai, Sita Uang Belasan Juta USD

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

KPK menggeledah sejumlah lokasi yang diduga merupakan safe house penyimpanan uang terkait kasus dugaan korupsi importasi pada Ditjen Bea Cukai.

"Jadi beberapa perkembangan yang terakhir memang (penggeledahan) ke beberapa tempat ya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip Selasa (31/3).

Asep mengkonfirmasi dari penggeledahan tersebut disita uang sejumlah belasan juta USD. Namun, dia belum merinci jumlah pastinya.

"Saya agak lupa itu jumlahnya benar (belasan juta USD). Saya hanya agak lupa itu berapa jumlahnya," ungkap Asep.

Dia menjelaskan, modus menyimpan uang di dalam safe house memang menjadi tren pada kasus korupsi Bea Cukai.

"Memang mungkin trennya seperti itu. Baru-baru kan masing-masing tempat punya tren," ujar Asep.

"Ada yang dimasukin karung dan gitu. Ada yang dimasukin ke koper. Ada yang dimasukin ke kardus. Nah, ini ada juga yang di safe house. Jadi kalau ini di safe house gitu. Jadi ada di beberapa tempat," lanjut dia.

Kasus Suap Impor Bea Cukai

KPK sedang mengusut setidaknya dua kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. Kasus yang pertama, terkait dugaan suap jalur impor yang terungkap dalam OTT KPK pada 4 Februari 2026.

Perkara ini menjerat enam orang sebagai tersangka, termasuk tiga orang dari Ditjen Bea Cukai yakni Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC; Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Dalam kasus ini, diduga ada pemufakatan jahat antara Orlando, Sisprian, dan pemilik PT Blueray John Field untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia. PT Blueray merupakan perusahaan jasa perantara impor atau forwarder.

Kasus yang kedua terkait dugaan gratifikasi. Terungkap berdasarkan pengembangan dari perkara yang pertama.

Dalam kasus kedua ini, KPK menjerat Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai tersangka.

Dia diduga memerintahkan anak buahnya Salida Asmoaji selaku pegawai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai menerima dan mengelola uang dari para pengusaha. Ada bukti uang sebesar Rp 5 miliar dalam lima koper yang tersimpan di sebuah safe house di Ciputat Tangerang Selatan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil: Harga BBM Nonsubsidi Menyesuaikan Pasar Global
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Efisiensi BBM, Ketua MPR Minta Masyarakat Kurangi Perjalanan
• 15 menit lalubisnis.com
thumb
Trailer Kupilih Jalur Langit Resmi Rilis, Kisah Pernikahan yang Tak Seindah Janji
• 20 jam laluterkini.id
thumb
Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono, Buah Penantian Panjang Keluarga AHY
• 11 jam laluterkini.id
thumb
Berbasis Gotong Royong, Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.