jpnn.com, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan sedang mendalami adanya informasi peredaran narkoba diduga dikendalikan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Bolangi Sungguminasa, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Pasti kami lakukan pengembangan mengarah ke sana (pengungkapan)," ujar Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Ardiansyah saat dikonfirmasi wartawan di Makassar.
BACA JUGA: Salat Idulfitri 1447 H di Lapas Narkotika, Ammar Zoni di Saf Depan
Hal tersebut terkait pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika yang diungkap BNN Kabupaten Tana Toraja dengan wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Toraja, Toraja Utara dan Enrekang dalam operasi pada 22-24 Maret 2026.
Dari operasi tersebut sebanyak sepuluh orang diamankan. Modus operandinya memanfaatkan media sosial dengan sistem 'tempel' atau mengambil narkoba di tempat tertentu tanpa transaksi langsung sesuai arahan pengedarnya.
BACA JUGA: 2 Perwira Polisi di Toraja Utara Terima Rp 110 Juta dari Bandar Narkoba, Langsung PTDH
Dari pengungkapan itu, terungkap pengendalian jaringan peredaran narkotika tersebut lintas kabupaten kota diduga diatur oleh narapidana di dalam Lapas Bolangi Sungguminasa.
Kendati demikian, karena peredaran narkoba ini masih dalam kewenangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulsel, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak instansi terkait untuk pendalaman lebih lanjut.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Tertangkap, 26,7 Kg Sabu-Sabu Disita
"Segera kami koordinasi dengan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel (untuk penindakan)," katanya.
Dikonfirmasi terpisah perihal informasi tersebut, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa Gunawan tidak mengetahui adanya informasi dugaan pengendalian narkotika di dalam Lapas setempat dijalankan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Selain itu, pihaknya juga belum mendapat informasi maupun koordinasi dengan BNNK Tana Toraja ihwal dugaan peredaran narkoba di kendalikan di wilayah kerjanya.
"Dari pihak BNNK Toraja sampai saat ini belum ada infonya ke kami, dan terkait informasi tersebut siapa WBP (narapidana) yang dimaksud," kata Gunawan dengan singkat.
Kepala BNNK Toraja AKBP Ustim Pangarian membenarkan, ada pengungkapan kasus peredaran narkoba diduga dikendalikan dari jaringan lapas. Selama operasi tiga hari menindaklanjuti laporan masyarakat, tim BNN telah mengamankan 10 orang.
"Iya benar, dengan adanya laporan masyarakat itu, tim turun dan melakukan pemantauan. Dari 10 orang didalami (ditangkap) lebih lanjut, ada tujuh orang (dicurigai jaringan lapas)," ujar Ustim.
Dalam penangkapan itu, satu diantaranya diketahui pegawai kontrak Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja (BPS-GT) perempuan inisial K diduga kuat memiliki akses komunikasi dengan jaringan bandar di Lapas Bolangi, Gowa.
Ustin juga bilang, jaringan ini diduga memiliki jangkauan hingga ke Kota Polopo dan sekitar Luwu Raya. Kendati saat penangkapan terduga K petugas tidak menemukan barang bukti, namun hasil tes narkoba menunjukkan positif menggunakan metamfetamin atau sabu-sabu.
Bahkan dalam ponsel terduga ditemukan riwayat percakapan dengan narapidana yang dimaksud, sehingga diduga kuat K merupakan perantara atau diistilahkan 'kuda-kuda' bandar itu untuk mendistribusikan narkoba di Sulsel. Sejumlah orang yang diamankan sudah dibawa ke Kantor BNNP Sulsel untuk pendalaman. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Menggerebek THM di Mandau, Pengunjung Positif Narkoba
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan



