DPR Soroti 94 Ribu Pejabat Belum Sampaikan LHKPN ke KPK

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

DPR mengingatkan para pejabat memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh harta kekayaan kepada publik.

DPR Soroti 94 Ribu Pejabat Belum Sampaikan LHKPN ke KPK

IDXChannel - DPR menyoriti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masih adanya 94 ribu pejabat belum sampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Diduga, banyaknya pejabat yang belum lapor LHKPN lantaran lupa.

"Ya memang kan diimbau kan lebih baik, nggak apa-apa. Toh nanti partisipasi mungkin waktu habis Lebaran kali, lupa kali," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga:
Nadiem Ungkap Nilai LHKPN-nya Naik karena Harga Saham GOTO Melonjak hingga Rp300

Kendati demikian, Sahroni mengingatkan para pejabat memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh harta kekayaan kepada publik.

"Ya mengingatkan saja, karena itu kan kewajiban sebagai pejabat untuk menyampaikan LHKPN," katanya.

Baca Juga:
Cegah Korupsi, KPK Minta Penyelenggara Negara Lapor LHKPN

Dia menegaskan, para pejabat bakal diingatkan kembali untuk segera melaporkan harta kekayaannya. Sahroni sendiri mengaku telah melaporkan hartanya di laman LHKPN.

Baca Juga:
Kepatuhan Lapor LHKPN 2025 Masih Rendah, Baru Sentuh 32,5 Persen

"Sudah, sudah, dari awal Maret. Cuman kan verifikasi agak lama ya, mungkin bulan depan kali," kata dia.

Sebelumnya, KPK mencatat sebanyak 87,83 persen atau 337.340 dari total 431.882 Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL) telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 hingga 26 Maret 2026.

Baca Juga:
KPK Telusuri Asal-Usul Aset Ridwan Kamil yang Diduga Belum Dilaporkan LHKPN

Dengan demikian, ada 94.542 PN atau WL yang belum sampaikan LHKPN periodik tahun 2025 hingga saat ini. Padahal, batas akhir penyerahan LHKPN pada 31 Maret 2026.

"KPK mengimbau para PN/WL yang belum melapor untuk segera menyampaikan LHKPN sebelum batas akhir pada 31 Maret 2026," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Wamenaker Noel Ajukan Tahanan Rumah di Tengah Sidang Kasus Dugaan Pemerasan K3 Senilai Rp6,52 Miliar
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Gugur di Garis Depan Karhutla, Duka Mendalam bagi Manggala Agni Riau di Lahan Gambut Palkun
• 4 jam laludisway.id
thumb
Perang Timur Tengah Picu Kenaikan Bahan Baku Polyester untuk Industri Tekstil
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Masih Rapuh, BTC Hanya Naik Tipis
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Bukan di Makam Pahlawan, Jenazah Farizal akan Dikebumikan di Pemakaman Umum Atas Permintaan Keluarga
• 8 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.