JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia angkat bicara perihal isu harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi naik 10 persen per 1 April 2026 pukul 00.00.
"Di Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu non-industri. Kalau yang industri, tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar," ujar Bahlil dalam video Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2026).
Bahlil menjelaskan, khusus BBM industri, harganya pasti akan mengikuti harga pasar, baik diumumkan ataupun tidak.
BBM industri yang Bahlil maksud adalah seperti bensin RON 95 dan RON 98, yang biasanya dibeli oleh orang-orang mampu.
Baca juga: Bahlil: Harga BBM Subsidi Masih Stabil
"Itu kan orang-orang yang mampu lah, seperti, mohon maaf, contoh Pak Rosan, Pak Seskab masa pakai minyak subsidi ya kan?" tukasnya.
"Dan selama mereka mau jalan banyak, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan, yang membayar mereka. Itu tidak ada tanggungan negara sama sekali," imbuh Bahlil.
Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia diprediksi naik 10 persen.
Perubahan harga segera terjadi per 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.
BBM yang mengalami kenaikan harga merupakan jenis non-subsidi di mana mengikuti perkembangan pasar minyak dunia karena adanya gejolak di Timur Tengah.
"Kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional," jelas ekonom Universitas Airlangga (Unair) Wisnu Wibowo, Senin (30/3/2026).
Baca juga: Pengamat UGM Sebut Pemerintah Harus Batasi BBM Subsidi Saat Harga Minyak Naik
Wisnu juga meyakini kenaikan harga BBM non-subsidi tidak lebih dari 10 persen.
"Kenaikan BBM non-subsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5 sampai 10 persen," jelasnya.
Menurutnya, acuan dari Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus yang memonitor rutin perkembangan harga minyak dunia menjadi tolok ukurnya.
Bila harga minyak dunia naik, banderol di tingkat pengecer ikut terdampak.
Sementara itu, saat ini harga BBM non-subsidi di Indonesia masih mengacu pada ketentuan Pertamina Patra Niaga per 1 Maret 2026.
Pertamax Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) Rp12.900, serta Pertamax Turbo dari Rp13.100 per liter.
Untuk jenis solar non-subsidi, harga Dexlite naik Rp14.200 per liter dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter.
Untuk BBM subsidi Pertalite Rp 10.000 per liter dan solar Rp 6.800 per liter.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




