Polda Metro Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya melimpahkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Pasca kami menerima laporan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 31 Maret 2026.

Setelah itu, polisi mendalami penyelidikan usai laporan terkait penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diterima.

BACA JUGA:Bukan Tiba-tiba! Komnas HAM Bongkar Proses Puspom TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus

Iman menjelaskan pihaknya menemukan sejumlah fakta yang menjadi dasar tindak lanjut penanganan perkara.

Dari fakta itu, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Puspom TNI.

"Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," jelas Iman.

BACA JUGA:RSCM Bakal Cangkok Kulit Andrie Yunus untuk Bagian Wajah, Dada, dan Pundak

Sebelumnya, 4 oknum TNI yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus telah berhasil diamankan.

Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan 4 oknum TNI itu berasal dari BAIS TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," kata Yusri saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

BACA JUGA:Mata Andrie Yunus Iskemia, RSCM Tempuh Prosedur Bedah Multidisiplin

Dia merinci keempat oknum TNI itu adalah Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Yusri mengatakan saat ini keempat terduga pelaku kini telah ditempatkan di Puspom TNI terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sumardji ingatkan John Herdman soal "chemistry" di timnas Indonesia
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Belajar Negara Hukum, tapi Benarkah Kita Hidup di Dalamnya?
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 600 Meter
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Parlemen Iran Berlakukan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz dengan Izin Wajib dan Tarif Transit Kapal
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Aturan Main IPO Berubah Total, BEI Wajibkan Emiten Penuhi Free Float Hingga 25%
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.