Richard Lee Tak Terima Status Mualafnya Dipertanyakan hingga Ancam Tempuh Jalur Hukum, Doktif Beri Respon Santai: Silahkan!

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Doktif tanggapi respon Richard Lee yang ancam tempuh jalur hukum usai dengar status mualafnya dipertanyakan. Pemilik nama asli Samira Farahnaz ini justru mempersilahkan sang seteru untuk melapor.

Perseteruan Doktif dengan Richard Lee kembali memanas. Bukan lagi soal kandungan skincare, kali ini Doktif mempertanyakan status dan administrasi keagamaan Richard Lee.

Menanggapi rencana tim hukum Richard Lee yang akan mempolisikannya atas dugaan fitnah dan penistaan agama, Doktif justru menantang balik. Ia menegaskan bahwa ia tak asal bicara.

Rupanya, Doktif mengklaim memiliki bukti fisik. Bukti tersebut adalah sertifikat mualaf milik Richard Lee sebenarnya sudah tidak berlaku lagi. 

"Silakan dilaporkan. Bukti sudah di tangan Doktif, sertifikat yang dibuat oleh Ko Hani itu sudah dicabut resmi."

"Ko Hani sendiri yang membuat pun sudah membatalkan sertifikat tersebut," tegas Doktif, dikutip dari Tribun Seleb.

Doktif juga secara blak-blakan meragukan kesungguhan Richard Lee dalam menjalani kehidupan sebagai seorang mualaf. Ia pun meminta pihak berwenang menyelidiki status kolom agama di KTP Richard Lee yang disebutnya masih tercantum sebagai Katolik.

Tak hanya itu, Doktif mengklaim bahwa Richard tidak pernah terlihat menjalankan ibadah layaknya umat Muslim. Bahkan ia menyebut saat proses pengurusan sertifikat mualaf berlangsung, aktivitas ibadah yang dilakukan justru tidak sesuai dengan ajaran Islam.

"Saudara DRL itu tidak pernah melakukan ibadah yang berkaitan dengan ibadah Muslim. Silakan diselidiki KTP-nya, di situ statusnya masih Katolik."

"Saat proses sertifikat mualaf pun, ibadah yang dilakukan adalah Protestan," paparnya.

Menanggapi tudingan ini, tim hukum Richard Lee tak tinggal diam. Abdul Ad-Haji Talaohu, sang kuasa hukum, menilai bahwa pernyataan Doktif sudah melampaui batas kritik dan masuk ke ranah pencemaran nama baik yang terencana.

 

"Ini tuduhan yang sangat serius dan sedang kami kaji bersama tim untuk ditanggapi secara serius pula."

"Kami tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana," ujar Abdul.

Di sisi lain, Doktif menyebut bahwa Richard Lee sendiri sudah pernah dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut dilayangkan oleh pengacara Sunan Kalijaga.

 

Doktif pun heran jika Abdul Haji Talaohu ingin melaporkannya. Pasalnya, Doktif menyebut Richard Lee sudah dilaporkan lebih dahulu dengan barang bukti.

"Karena jika memang laporannya soal penistaan agama ini sudah pernah dilaporkan oleh Sunan Kalijaga, di mana terlapornya adalah tersangka DRL," terang Doktif saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Senin (30/3/2026).

"Kok bisa-bisanya Aziz (Abdul Haji Talaohu) ingin melaporkan Doktif soal penistaan  agama?Sementara kalau Anda tahu, klien Anda itu sudah dilaporkan dengan bukti yang sangat-sangat jelas," lanjutnya.

"Yuk, jadi ngaca aja dulu Aziz (Abdul Haji Talaohu), ngelihat dulu nih kliennya seperti apa. Bukti sudah di tangannya Doktif," tandasnya.

Sebagai informasi, Doktif menuding Richard Lee selama ini tak menjadi mualaf. Bahkan, dokter kecantikan yang selalu menutup wajahnya dengan topeng ataupun kacamata hitam itu menyinggung soal Richard Lee yang belum dikhitan. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ibadah Raya HUT ke-165 HKBP Akan Digelar di GBK Senayan
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Seskab Teddy: Hercules Kawan Lama Saya,15 Tahun Lalu Bertemu
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Warga Keluhkan Bau dan Jalan Becek Imbas Tumpukan Sampah Menggunung di TPS Rawadas Jaktim
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Zodiak yang Hobi Berkebun
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gagal Podium di COTA, Marc Marquez Akui Tak Menikmati Balapan
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.