Buron Gembong Narkoba dan TPPU Asal Inggris Steven Lyons DItangkap di Bali

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Denpasar, VIVA – Kepolisian Daerah Bali bersama Divisi Hubungan Internasional Polri Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap seorang buronan red notice warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Inggris Steven Lyons (45) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Denpasar, Selasa, mengatakan penangkapan red notice buronan yang merupakan buronan internasional yang dikeluarkan oleh DPO di Kepolisian Spanyol tersebut dilakukan pada Sabtu 28 Maret sekitar pukul 11.58 Wita di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Baca Juga :
Polda Bali Tetapkan 2 WNA Brazil Tersangka Pembunuhan Warga Belanda
Series 'Selagi Ibu Melihat' Angkat Kisah Kehilangan dan Waktu dalam Relasi Ibu-Anak

"Peran di sini adalah pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar yang bergerak dalam bidang perdagangan narkotika dan pencucian uang di wilayah Spanyol dan Inggris Raya," kata Daniel.

Direskrimum Polda Komisaris Besar Polisi I Gede Adhi Muliawarman menjelaskan penangkapan SL tersebut merupakan bagian dari 'Operasi Armourum', sebuah investigasi gabungan yang diinisiasi oleh unit Central Operativa Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia.

Dalam operasi serentak sebelum penangkapan Steven Lyons di Bali, Kepolisian Eropa telah menangkap 33 anggota kelompok sindikat Lyons di Scotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Berawal dari penangkapan di Eropa tersebut, Steven Lyons dikabarkan oleh NCB Abu Dhabi bergerak ke Indonesia.

"Berdasarkan informasi intelijen dan kerja sama internasional, baik dari kepolisian maupun Imigrasi dari pusat ke Imigrasi Ngurah Rai, kami Polda Bali bersama juga dengan Polres Bandara Ngurah Rai dan Imigrasi langsung pada saat yang bersangkutan tiba disiagakan pengamanan di area kedatangan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan subjek red notice tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan menggunakan penerbangan maskapai Singapore Airlines dengan nomor SQ-938 rute Singapura dan Denpasar pada 28 Maret 2026.

"Saat pemeriksaan oleh sistem pada saat menjalani proses pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan Imigrasi, sistem mendeteksi bahwa SL ini sebagai subjek dari red notice Interpol dan kemudian berdasarkan data intelijen SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional yang mendalangi pencucian uang dan pengelolaan perusahaan fiktif," katanya.

Baca Juga :
Pelaku Rudapaksa Turis China di Bali Ditangkap Saat Balik Lagi Datangi Vila Korbannya
Ngeri! Turis Australia Diduga Diperkosa Sekuriti di Tempat Hiburan Malam Bali
Inggris Usul KTT Khusus Bahas Keamanan Pelayaran di Selat Hormuz

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Beri Penghormatan Tertinggi bagi Personel TNI yang Gugur di Lebanon
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Ada Spot Baru di Mega Kuningan yang Sajikan Autentik Wagyu Jepang
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Ribut Bupati Vs Wakil Bupati Lebak, Adu Mulut hingga Ungkit Status Napi di Masa Lalunya
• 11 jam laludisway.id
thumb
Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, MUI Tuntut Pertanggungjawaban!
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Ke Gresik, Gus Ipul Disambut Pidato 4 Bahasa Siswa Sekolah Rakyat
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.