Perlawanan Para Seniman dari Balai Pemuda Surabaya

kompas.id
2 hari lalu
Cover Berita

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya mengirim surat peringatan kepada sejumlah pihak terkait penggunaan lahan di kompleks Balai Pemuda, Surabaya, Jawa Timur. Beberapa pihak itu diminta mengosongkan area di Balai Pemuda. Namun, perlawanan muncul.

Surat peringatan kesatu itu dikirim kepada M Anis dari Galeri Merah Putih, Heroe Budiarto dari Bengkel Muda Surabaya, dan Dewan Kesenian Surabaya, Rabu (25/3/2026). Warkat itu ditandatangani oleh Herry Purwadi selaku pelaksana tugas kepala dinas.

Surat itu menyatakan, sejumlah pihak tersebut telah menggunakan sebagian area lahan kompleks Balai Pemuda yang merupakan bangunan milik Pemerintah Kota Surabaya tanpa ada hubungan hukum. Mereka pun diminta segera membongkar dan mengosongkan area di Balai Pemuda selambat-lambatnya tujuh hari sejak surat peringatan diterima.

”Apabila saudara tidak melaksanakan peringatan ini, maka akan dilakukan penertiban oleh Pemerintah Kota Surabaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian kutipan surat tersebut.

Surat peringatan itu dinilai hendak mengusir seniman dan budayawan yang sejak puluhan tahun beraktivitas di Balai Pemuda. Kompleks di sudut persimpangan Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Yos Sudarso ini juga diberi jenama tambahan sebagai Alun-Alun Surabaya dalam dekade pemerintahan Wali Kota Tri Rismaharini (2010-2020).

Baca JugaBalai Pemuda Surabaya Kembali Jadi Pusat Kegiatan Seni Budaya

Dua hari setelah surat dikirim atau Jumat (27/3/2026), seniman dan budayawan melawan. Sebagian di antaranya memanfaatkan momen Hari Teater Sedunia yang diperingati setiap 27 Maret. Di Balai Pemuda, mereka melaksanakan parade solo vokal, monolog, ludruk, teater, dan kultum bertema Surabaya Ngudarasa.

Acara ini diadakan oleh Forum Pegiat Kesenian Surabaya (FPKS) di Galeri Dewan Kesenian Surabaya. Lokasinya di sebelah Galeri Merah Putih. Acara berlangsung pada pukul 15.00-22.00 WIB di mana panitia menyodorkan wadah untuk saweran guna penyelenggaraan selanjutnya. Surabaya Ngudarasa juga menjadi ajang silaturahim dan halal bi halal seniman serta budayawan Surabaya.

Baca JugaBangunlah Jiwa Surabaya dengan Seni dan Budaya

”Di tengah dunia yang kian terfragmentasi, program-program perayaan teater dapat menjadi ruang bersama untuk berdialog. Melalui lakon yang dipentaskan, kita diajak untuk melihat perspektif sang liyan (orang lain) tanpa rasa menghakimi,” ujar Koordinator FPKS Jil Kalaran.

Surabaya Ngudarasa melibatkan pegiat seni dari SD, SMP, SMA, kampus, dan publik. Acara ini menjadi ruang untuk refleksi sosial mengangkat kegelisahan masyarakat ke permukaan, memicu diskusi antarpenonton, membangun empati kolektif sebagai fondasi utama dalam setiap dialog, serta pertukaran pengalaman untuk saling mengenal.

”Saweran merupakan bentuk pernyataan kita bahwa aktivitas seni masyarakat secara swadaya dan murni,” kata Jil.

Maestro ludruk sekaligus Ketua Sanggar Anak Merdeka Indonesia (Samin) Meimura menyatakan, surat peringatan itu bertujuan mengusir dan mematikan kehidupan seni budaya di Balai Pemuda. ”Pemerintah tidak memahami perjalanan dan evolusi sosial di Balai Pemuda, termasuk ketika memberi nama tambahan Alun-Alun Surabaya,” ujarnya.

Pemkot Surabaya sepatutnya menyadari kompleks itu adalah tinggalan masa Hindia-Belanda yang dibangun pada 1907 sebagai tempat perkumpulan elite peranakan Eropa-Belanda. Namanya dulu adalah De Simpangsche Societeit yang bahkan diberi papan bertulisan rasis, ”verboden voor inlander en hond” atau dilarang masuk bagi pribumi dan anjing.

Menjelang Pertempuran Surabaya (10 November 1945), De Simpangsche Societeit direbut dan dijadikan markas pemuda Indonesia. Di lokasi itu, turut disiapkan strategi tempur melawan sekutu dalam palagan akbar paling berdarah itu. Pada 1957, kompleks ini diubah namanya menjadi Balai Pemuda yang salah satunya menjadi Sekretariat Front Pemuda.

Baca JugaMerindu Denyut Budaya Balai Pemuda

Di era wali kota Soekotjo Sastrodinoto (1965-1974), Balai Pemuda dijadikan pusat aktivitas seni budaya. Di sini, lahir Akademi Seni Rupa Surabaya (Aksera) pada 1968 yang menghidupkan Balai Pemuda dengan pelbagai kegiatan bergaya sanggar.

Pada 1971, lahir Dewan Kesenian Surabaya yang setahun kemudian disusul kelahiran Bengkel Muda Surabaya. Sejak 1972, Aksera dipindahkan ke bangunan di Jalan Dukuh Kupang XXVII dan tetap berdenyut hingga kini.

Artinya, sudah hampir 60 tahun di Balai Pemuda berlangsung perjalanan strategi kebudayaan untuk pemajuan dan kemajuan peradaban masyarakat Bumi Pahlawan. Pembangunan manusia bukan melulu aspek jasmani melainkan rohani yang diejawantahkan dalam seni budaya.

Sayangnya, menurut Jil dan Meimura, sejak milenium ketiga atau tahun 2000-an, Balai Pemua lebih ditempatkan sebagai aset bernilai ekonomi. Aktivitas yang diutamakan di sini demi pendapatan asli daerah (PAD). Setidaknya, ini tergambar dari era pemerintahan Bambang Dwi Hartono, Tri Rismaharini, dan Eri Cahyadi yang senapas berlatar birokrat dan kader partai politik yang sama.

”Anda tentu masih ingat ketika Balai Pemuda lebih banyak menjadi tempat pameran furnitur dan pekan kuliner daripada aktivitas seni budaya. Apakah ini model pembangunan kebudayaan yang diinginkan?” kata Meimura.

Secara terpisah, inisiator Komunitas Seni Budaya Brangwetan Henri Nurcahyo menilai, surat peringatan itu diduga catat hukum. Dia menyebut, tak sepatutnya seorang pelaksana tugas menjalankan keputusan strategis.

Baca JugaKawasan Balai Pemuda Surabaya Fasilitasi Pencinta Fotografi

Warkat itu juga menonjolkan aspek dan hak yuridis. Padahal, lembaga yang diminta ”pergi” sudah memiliki hak historis. Pernyataan Pemkot Surabaya yang menyebut surat peringatan itu bukan untuk pengusiran, melainkan penataan, juga dinilai lucu. ”Lah, secara tertulis ada perintah pengosongan dalam tujuh hari kok. Kalau bukan mengusir lalu apa artinya?,” ujar Henri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya Herry Purwadi menyatakan, Balai Pemuda akan tetap menjadi pusat pengembangan seni budaya. Namun, dia menyebut, perlu penataan regulasi yang jelas.

”Pemanfaatannya digunakan oleh siapa, karena pemerintah kota wajib (melakukan) dan itu menjadi tanggung jawab kami. Pengguna di situ juga tidak harus sewa, akan tetapi ada ikatan hukum yang jelas,” ujarnya.

Henri menyebut, jika memang tujuannya untuk penataan, surat yang dikirim sepatutnya bukan surat peringatan, melainkan keputusan untuk melegalkan keberadaan lembaga yang diperingatkan itu.

”Hak historis yang melekat kepada lembaga-lembaga itu disahkan dengan hak yuridis karena pemerintah ingin ikatan hukum yang jelas,” kata pria yang dijuluki Ki Panji itu.

Lah, secara tertulis ada perintah pengosongan dalam tujuh hari kok. Kalau bukan mengusir lalu apa artinya?

Pada 2017, juga pernah muncul perlawanan massif dari rakyat terhadap kebijakan pemerintah di Surabaya. Waktu itu, ada rencana proyek pembangunan gedung delapan lantai untuk DPRD Kota Surabaya sampai merobohkan Masjid As-Sakinah.

Saat itu, intrik pengusiran terhadap lembaga seni budaya yang ada di Balai Pemuda juga dilakukan. Namun, arek Suroboyo melawan dan menang. Kini, perlawanan terkait penataan di Balai Pemuda juga kembali muncul. Pemerintah pun diharapkan bisa menghargai aspek historis aktivitas seni budaya di tempat bersejarah itu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa M7,6 Ternate-Bitung Sebabkan Satu Warga Meninggal dan Satu Luka Patah Kaki
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo Instruksikan Percepat Evakuasi Warga Terdampak Gempa M7,6 di Sulut-Malut
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Pemain Persija Kembali dari Timnas Indonesia Jelang Lanjutan Liga 1 2025/26
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Isu Harga BBM Naik Bikin Warga Panik, SPBU Jagakarsa Sempat Kehabisan Stok
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Fakta Perkara Dukun Pengganda Uang di Bogor Dibongkar Polda Metro
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.