Tiga Dokter Magang Meninggal Dunia, Kemenkes Pastikan Penyebabnya Bukan Overwork

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Viral tiga dokter meninggal dunia, Kemenkes pastikan bukan karena overwork, tetapi karena beragam komplikasi akibat penularan penyakit.

Tiga Dokter Magang Meninggal Dunia, Kemenkes Pastikan Penyebabnya Bukan Overwork. (Foto: Kemenkes)

IDXChannel—Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi kelebihan beban kerja dalam kasus dokter peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) yang meninggal pada Februari dan Maret 2026.

Penegasan ini disampaikan berdasarkan hasil penelusuran menyeluruh untuk memastikan aspek keselamatan, kesejahteraan, dan kondisi kerja dokter secara nasional.

Baca Juga:
Kemenkes Percepat Eliminasi Kusta di Indonesia, Andalkan Sistem Deteksi Dini Lewat CKG

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, dr. Yuli Farianti, menjelaskan bahwa identifikasi kronologi telah dilakukan bersama Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat, KIKI Provinsi, serta dokter pendamping.

Hasilnya menunjukkan bahwa setiap kasus memiliki kondisi medis yang berbeda, yakni campak dengan komplikasi jantung dan otak, dugaan anemia, serta demam berdarah dengue (DBD) dengan komplikasi syok (Dengue Shock Syndrome).

Baca Juga:
Tenaga Kesehatan Rentan Tertular Campak, Kemenkes Instruksikan RS Perkuat Pencegahan

“Total waktu kerja tidak lebih dari 48 jam per minggu dan izin istirahat telah diberikan sesuai ketentuan. Saat dirujuk ke fasilitas kesehatan, kondisi sudah berada pada fase lanjut perjalanan penyakit,” ujar dr. Yuli dalam jumpa pers daring, Senin (30/3).

Kemenkes juga menegaskan bahwa pelaksanaan Program Internsip telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, dengan durasi 12 bulan dan jam kerja 40–48 jam per minggu. 

Baca Juga:
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan

Selain itu, peserta internsip juga memiliki hak untuk mendapatkan izin hingga 90 hari dalam satu tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari perlindungan terhadap kesehatan dan kesejahteraan peserta.

Sebagai respons atas kejadian ini, Kemenkes memperkuat berbagai langkah perlindungan, termasuk respons cepat penanganan peserta sakit, jaminan perawatan tuntas, pengawasan dokter pembimbing, hingga penguatan skrining kesehatan dan pengaturan jam kerja.

Kemenkes juga meningkatkan transparansi kanal pengaduan serta memperkuat pengawasan bersama KIKI di seluruh wilayah.

“Kami memastikan perlindungan peserta menjadi prioritas, sekaligus menjaga standar keselamatan pasien,” tegas dr. Yuli.

Sebagai informasi, tiga dokter magang (internship) dilaporkan meninggal dunia sepanjang bulan Maret 2026. 3 dokter magang yang meninggal dunia masing-masing bertugas di Denpasar, Rembang, hingga Cianjur.

(Nadya Kurnia) 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolres Pelabuhan Makassar Raih Penghargaan Ops Ketupat 2026, Polda Sulsel Apresiasi Kinerja Terbaik
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Klandestin: Sebuah Kisah Imajiner tentang Seorang Penyair
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
IHSG Ditutup Turun ke Level 7.091, Saham BBCA, BBRI dan BUMI Diburu Investor
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
LBH Jakarta: Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI Prematur
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kementan: Hilirisasi CPO Tekan Impor Solar dan Perkuat Ekonomi Nasional
• 58 menit lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.