JAKARTA, DISWAY.ID-- Kronologi pembunuhan dengan mutilasi di Bekasi diungkap Polda Metro Jaya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan peristiwa tersebut bermula pada Sabtu dini hari, 21 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
BACA JUGA:Konsumsi BBM Naik saat Mudik, Pertamina Jamin Pasokan Tetap Aman di JBB
"Dari hasil interogasi, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban untuk mencuri kendaraan operasional. Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban," katanya kepada disway.id, Selasa 31 Maret 2026.
Penolakan tersebut diduga menjadi pemicu aksi keji pelaku.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membunuh korban dan memutilasi tubuhnya.
Potongan tubuh korban selanjutnya disimpan di dalam freezer guna menghindari kecurigaan.
Kemudian pelaku mengambil sejumlah barang milik korban usai melakukan aksinya.
BACA JUGA:Nyawa Terancam, Suami Clara Shinta Diduga Bawa Senjata Api Setiap Ribut, Teriak Minta Tolong
Beberapa hari setelah kejadian, tepatnya pada 27 Maret 2026, pelaku mulai membuang potongan tubuh korban di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Setelah itu, pelaku melarikan diri ke wilayah Majalengka untuk menghindari kejaran aparat.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
"Untuk saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Motif mutilasi di Bekasi diungkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Badai di Old Trafford! Manchester United Gagal Dekati Sandro Tonali Gegara Harga Fantastis dan Isu Lama
- 1
- 2
- »





