Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) adalah sistem seleksi nasional yang digunakan untuk menjaring calon mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.
Sistem ini merupakan kebijakan nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatur proses seleksi masuk PTN.
Advertisement
SNPMB dirancang untuk menciptakan sistem seleksi yang adil, transparan, objektif, dan akuntabel, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh lulusan pendidikan menengah. SNPMB menggantikan sistem seleksi sebelumnya, yaitu SNMPTN dan SBMPTN, dan mulai berlaku pada tahun 2023.
Tujuan utama penyelenggaraan SNPMB sangatlah strategis. Di antaranya adalah memberikan kesempatan yang adil dan setara bagi seluruh lulusan SMA/SMK/MA untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Selain itu, SNPMB juga bertujuan menjamin proses seleksi yang objektif dan transparan, serta menjaring calon mahasiswa berdasarkan potensi akademik dan prestasi nyata.
Sistem ini juga berupaya meningkatkan kualitas input mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan mendukung pemerataan akses pendidikan tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan demikian, SNPMB menjadi payung utama yang menaungi dua jalur seleksi utama, yakni SNBP dan SNBT, untuk memastikan proses seleksi lebih terintegrasi dan sesuai kebutuhan pendidikan nasional.



