Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut sejumlah sektor tetap bekerja dari kantor maupun lapangan meski kebijakan work from home (WFH) diterapkan sebagai bagian dari upaya penghematan energi.
WFH ini dilaksanakan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu, dan telah dijatuhkan setiap hari Jumat.
Daftar Sektor yang DikecualikanAirlangga menegaskan, sektor-sektor tersebut dikecualikan dari kebijakan WFH karena memiliki peran vital dalam menjaga pelayanan publik dan roda perekonomian tetap berjalan.
“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan. Sekali lagi, sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” jelasnya dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3).
“Yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan, minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” lanjutnya.
Swasta Juga Diimbau WFHPenerapan WFH tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga diimbau untuk sektor swasta.
Pengaturannya akan dituangkan lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.
“Penerapan work from home bagi sektor swasta. Ini yang diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” kata Airlangga.





