JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengajak masyarakat dan pengusaha ikut berpartisipasi dan mendukung budaya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah di tengah krisis global.
"Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha mari terus berpartisipasi dalam mendukung langkah-langkah transformasi budaya kerja ini," kata Teddy dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2026).
Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan tetap produktif.
Teddy menyebutkan, berbagai kebijakan pemerintah soal penghematan BBM, termasuk soal work from home bagi aparatur sipil negara, bersifat dinamis.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan ASN WFH Tiap Hari Jumat
Ia memastikan, perubahan akan disesuaikan dengan dinamika dan kondisi yang terjadi.
"Mari tetap tenang, mari tetap produktif, dan apa yang disampaikan di sini sifatnya dinamis, nanti apabila ada perubahan pasti akan disampaikan oleh pemerintah secara cepat," jelas dia.
ASN WFH setiap Jumat
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Airlangga menjelaskan, hari Jumat dipilih karena kegiata kerja pada hari itu tidak seperti hari Senin hingga Kamis.
Baca juga: Mensesneg Dukung Pemda Budayakan Kerja Naik Sepeda
Ia menuturkan, kebijakan kerja empat hari dalam seminggu juga sudah pernah diterapkan di sejumlah kementerian/lembaga pada masa pandemi Covid-19 lalu.
"Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis," ujar dia.
Airlangga pun menegaskan bahwa pelayanan publik akan terus berjalan meski ada kebijakan WFH setiap hari Jumat.
"Pelayanan publik tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan. Itu dipersilakan yang di kantornya mengatur dengan aplikasi tertentu," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang