ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Berlaku 1 April

celebesmedia.id
1 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kebijakan tersebut akan berlaku untuk instansi pusat maupun daerah dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3).

Tak hanya untuk ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa. Pengaturannya akan dituangkan dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

Meski begitu, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Pemerintah menetapkan sejumlah sektor tetap bekerja seperti biasa, terutama layanan publik dan sektor strategis.

Sektor yang dikecualikan meliputi layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, hingga keuangan.

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka penuh selama lima hari dalam seminggu.

"Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Lima hari dalam seminggu, dan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olah raga terkait dengan prestasi maupun ekstrakulikuler lainnya. Sementara untuk pendidikan tinggi, semester empat ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek," ujarnya.

Selain pengaturan pola kerja, pemerintah juga melakukan pembatasan mobilitas guna mendukung efisiensi energi. Penggunaan kendaraan dinas dikurangi hingga 50 persen, kecuali untuk operasional penting dan kendaraan listrik.

Perjalanan dinas dalam negeri juga ditekan hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dikurangi hingga 70 persen.

"Khusus untuk (pemerintah) daerah, ini ada imbauan untuk penambahan jumlah hari, waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day, sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh SE dari Menteri Dalam Negeri," jelasnya.

Airlangga menambahkan, kebijakan WFH ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara. Dari sisi kompensasi bahan bakar minyak (BBM), penghematan diperkirakan mencapai Rp6,2 triliun.

Sementara itu, dari sisi konsumsi BBM masyarakat secara keseluruhan, potensi penghematan diproyeksikan menembus angka Rp59 triliun.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga mengurangi kemacetan serta mendukung upaya pengendalian konsumsi energi nasional.

Sumber: Antara


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Austria Siapkan Aturan Larang Anak di Bawah 14 Tahun Main Medsos
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Bangunan Ambruk di Heilongjiang, Tiongkok,  9 Orang Terjebak Nasibnya Belum Diketahui
• 13 jam laluerabaru.net
thumb
Suzuki APV 2026 Masih Laku Keras, Jadi Pilihan Konsumen
• 3 jam lalueranasional.com
thumb
Performa Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026 Sudah Oke: Bagus untuk Masa Depan!
• 8 jam lalubola.com
thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 497, Hari Ini Selasa 31 Maret 2026: Amanda dan Jordan Akhiri Pernikahan
• 3 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.