JAKARTA, KOMPAS.com - TNI menyampaikan empat tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini berada dalam tahanan militer dengan pengamanan tinggi.
"Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (maximum security) Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah dalam siaran pers resmi, Selasa (31/3/2026).
Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas pasal yang berkaitan dengan peristiwa Kamis (12/3/2026) malam itu.
“Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan,” ujar Aulia.
Baca juga: Sejumlah Anggota DPR Setujui Usul KontraS Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus
Satu hari setelah penetapan tersangka empat pelaku, Aulia menyebut penyidik Puspom TNI telah berupaya mengonfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap Andrie Yunus.
“Namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,” tegas dia.
Pada 25 Maret 2026, Puspom TNI menerima surat dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyatakan korban berada di bawah perlindungan LPSK.
“(Kini) Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban saudara AY,” jelasnya.
Baca juga: LPSK Beri Perlindungan di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dalam kesempatan ini, Aulia menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel.
4 Tersangka berasal dari TNI AL dan AUEmpat tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Sebanyak dua dari empat tersangka merupakan eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Namun, dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Kendati demikian, Puspom TNI belum mengungkapkan peran secara detail, motif, hingga kronologi lengkap penyerangan tersebut.
Puspom TNI memastikan bahwa mereka menyelidiki dalang di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Terkini, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo mundur dari jabatannya usai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




