Kasus Andrie Yunus, 4 Tersangka Masuk Tahanan Maximum Security

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - TNI menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus atau AY. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat pelaku kini ditempatkan di fasilitas tahanan dengan pengamanan tertinggi.

“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (maximum security) Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026,” ujar Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :
TAUD Identifikasi 16 Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pada 19 Maret 2026, penyidik Puspom TNI telah berupaya meminta keterangan dari saksi korban. Namun, dokter belum mengizinkan pemeriksaan karena alasan kesehatan.

“Pasal yang diterapkan kepada para tersangka adalah pasal penganiayaan,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kenapa Sampah Jakarta Selalu Berulang Tiap Lebaran?
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Pegadaian Gandeng SMBC di Tokyo, Bidik Pendanaan Global dan Perkuat Social Loan
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Prabowo Bertemu 13 Pimpinan Perusahaan Jepang, Perkuat Kerja Sama Investasi
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Lewati Alas Roban, Danur: The Last Chapter Resmi Jadi Film Indonesia Terlaris 2026
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Perjalanan Dinas ASN Dipangkas hingga 70%
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.