Pemerintah akan mempertajam atau refocusing anggaran kementerian/lembaga dengan potensi penghematan hingga mencapai Rp 130 triliun. Kebijakan ini merupakan langkah untuk mengantisipasi dampak perang antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang masih berlangsung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, refocusing angaran dilakukan dengan memangkas belanja kementerian/lembaga yang dinilai kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat belanja nonoperasional dan kegiatan seremonial untuk belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung.
“Potensi penghematan dari refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini antara Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara daring, pada Selasa (31/3) malam.
Salah satu langkah refocusing angggaran adalah dengan memangkas belanja perjalanan dinas. Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas 50%, sedangkan luar negeri dipangkas hingga 70%.
Guna menghemat energi dalam rangka antisipasi dampak perang, pemerintah juga menerapkan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehari dalam sepekan pada Jumat yang mulai berlaku pada April 2026.
Kebijakan ini diharapkan juga dapat mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kebijakan ini akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Di sisi lain, Pemerintah juga akan membatasi penggunaan kendaraan dinas 50% kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik.
“Dan mendorong menggunakan transformasi publik jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” kata Airlangga.
Adapun refocusing anggaran memangkas perjalanan dinas dalam dan luar negeri. perjalanan
Sedangkan untuk perusahaan swasta, Airlangga menyebut penerapan WFH akan menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Nantinya, penerapannya akan mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.
“Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha peraturan melalui surat edaran menteri tenaga kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” katanya.
Adapun sejumlah sektor yang dikecualikan dalam penerapan skema WFH ini yakni sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik dan keuangan.
Airlangga memastikan sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka yaitu luar jaringan (luring) secara normal, di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah 5 hari dalam seminggu dan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga terkait dengan prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya.
Sementara, untuk pendidikan tinggi semester 4 ke atas menyesuaikan dengan surat edaran dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).
“Potensi penghematan WFH yang langsung ke APBN adalah 6,2 T berupa penghematan kompensasi BBM sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun,” kata Airlangga.




