Kasus Andrie Yunus, 4 Tersangka Masuk Tahanan Maximum Security

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Kasus Andrie Yunus, 4 Tersangka Masuk Tahanan Maximum SecurityNasional | okezone | Selasa, 31 Maret 2026 - 22:33

JAKARTA - TNI menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus atau AY. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat pelaku kini ditempatkan di fasilitas tahanan dengan pengamanan tertinggi.

“Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (maximum security) Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026,” ujar Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Selasa (31/3/2026).

Pada 19 Maret 2026, penyidik Puspom TNI telah berupaya meminta keterangan dari saksi korban. Namun, dokter belum mengizinkan pemeriksaan karena alasan kesehatan.

“Pasal yang diterapkan kepada para tersangka adalah pasal penganiayaan,” ujarnya.

Selanjutnya, pada 25 Maret 2026, Puspom TNI menerima surat dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyatakan bahwa Sdr. AY berada di bawah perlindungan lembaga tersebut.

Komandan Puspom TNI kemudian mengirimkan surat kepada Ketua LPSK untuk mengajukan permohonan pemeriksaan terhadap korban.

Baca Juga:Serangan AS-Israel ke Iran Tuai Kecaman, PBB Diminta Turun Tangan

“TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” kata Aulia.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo dan PM Takaichi Sepakat Indonesia-Jepang Jadi Penjaga Perdamaian
• 3 jam laludisway.id
thumb
Bahlil Jawab Isu Harga BBM Non-subsidi Naik 10 Persen Per 1 April 2026 Pukul 00.00
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Progres Pengerjaan Ruas Jalan Burung-Burung-Bili-Bili Gowa Ditargetkan Rampung Total Pada Mei 2026
• 7 jam laluterkini.id
thumb
Arus Mudik dan Balik Lebaran 1447 H di Pelabuhan Sri Bintan Pura Lancar
• 7 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Istana Bantah Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April
• 9 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.