WFH ASN Setiap Jumat Hemat APBN Rp 6,2 Triliun

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.

Kebijakan tersebut mulai berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

BACA JUGA: Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Berlaku Mulai 1 April

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa.

Selain ASN, pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta.

BACA JUGA: Gubernur Sumsel Ajak ASN Maknai Efisiensi Tanpa Mengorbankan PPPK di Sumsel

Pengaturannya akan dituangkan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

Meski demikian, Airlangga merinci terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH ini.

BACA JUGA: Ikut Arahan Hemat Energi, MPR Menerapkan WFH dan Pembatasan Pemakaian Listrik

Sektor tersebut meliputi sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan. Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaannya bakal menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.

"Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Lima hari dalam seminggu, dan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olah raga terkait dengan prestasi maupun ekstrakulikuler lainnya. Sementara untuk pendidikan tinggi, semester empat ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam rangka efisiensi mobilitas, pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik.

Selain itu, perjalanan dinas dalam negeri ditekan hingga 50 persen dan perjalanan luar negeri hingga 70 persen.

"Khusus untuk (pemerintah) daerah, ini ada imbauan untuk penambahan jumlah hari, waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day, sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh SE dari Menteri Dalam Negeri," jelas Menko.

Adapun Airlangga menyebut kebijakan WFH ini berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 6,2 triliun dari kompensasi bahan bakar minyak (BBM).

Sementara, total potensi penghematan dari konsumsi BBM masyarakat diperkirakan bisa mencapai Rp 59 triliun.

Sejumlah kebijakan dan imbauan ini merupakan bagian dari 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Motif Pembunuhan-Mutilasi Pegawai Ayam Geprek di Bekasi?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Bantah Nadiem, Sebut Jaksa Tidak Mengawasi tapi Mendampingi dalam Kasus Chromebook
• 21 jam lalukompas.com
thumb
MSCI dan Risiko Dana Asing, JP Morgan Soroti Tekanan Pasar Indonesia
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemprov NTB Minta Warga Tidak Panik Terkait Isu Kenaikan BBM
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Zodiak yang Paling Jago Menyimpan Rahasia
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Diduga Ketahuan Poliandri, Menantu Firdha Razak Dikabarkan Bakal Gugat Cerai Suami
• 8 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.