Efisiensi Perjalanan Dinas Dipangkas, Pemerintah Dorong Transformasi Kerja dan Hemat Energi Nasional

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah resmi memangkas perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen sebagai bagian dari kebijakan transformasi budaya kerja nasional yang mulai berlaku 1 April 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta pada Selasa, 31 Maret 2026.

Airlangga menyatakan langkah ini diambil untuk mendorong sistem kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik.

"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan transportasi publik serta menghemat energi dalam aktivitas sehari-hari di rumah maupun tempat kerja.

Penyesuaian Daerah dan Perluasan Car Free Day

Pemerintah daerah diminta menyesuaikan kebijakan pengendalian mobilitas sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Salah satu langkah yang didorong adalah perluasan pelaksanaan car free day di berbagai daerah.

"Khusus untuk daerah, ini ada imbauan untuk penambahan jumlah hari, waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh SE dari Menteri Dalam Negeri," jelasnya.

WFH ASN dan Dampak Penghematan Anggaran

Kebijakan ini merupakan bagian dari delapan butir transformasi budaya kerja nasional, termasuk penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap Jumat.

Sektor swasta juga diimbau menerapkan kebijakan serupa dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing sektor.

Pemerintah menyatakan kebijakan WFH berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun serta konsumsi bahan bakar minyak (BBM) masyarakat hingga Rp59 triliun.

Kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan dengan pengaturan teknis melalui surat edaran dari Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Selain itu, pemerintah melakukan refocusing belanja kementerian dan lembaga, mendorong implementasi energi B50 mulai 1 Juli 2026, serta mengoptimalkan program makan bergizi gratis (MBG) yang berpotensi menghemat hingga Rp20 triliun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia di Persimpangan: Arktik dan Bayang Impeachment Trump
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Keluarga Masih Tunggu Pemulangan Jenazah Kapten Zulmi Gugur di Lebanon
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
5 Potret terbaru Nikita Willy berhijab, konsisten sampai outfit olahraga pun inspiratif tertutup
• 6 jam lalubrilio.net
thumb
Kenapa Sampah Jakarta Selalu Berulang Tiap Lebaran?
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Ribuan Pasukan Elite AS Tiba, Invasi Darat ke Iran Tinggal "Sejengkal"
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.