jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pola kerja yang lebih adaptif, sekaligus menekan beban biaya energi dan mobilitas.
BACA JUGA: Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Berlaku Mulai 1 April
“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara daring, pada Selasa (31/3).
Menurut dia, kebijakan itu akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri.
BACA JUGA: Jaga Energi untuk Negeri di Tengah Dinamika Global, Pertamina Patra Niaga Lakukan Hal Ini
Pemerintah juga menetapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.
“Jadi, mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” jelasnya.
BACA JUGA: Harga BBM Naik per 1 April 2026? Dasco Berani Memberikan Kepastian
Selain itu, efisiensi perjalanan dinas juga dilakukan secara signifikan, dengan pengurangan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri, dan hingga 70 persen untuk perjalanan luar negeri.
Untuk pemerintah daerah, terdapat imbauan untuk memperluas pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Kebijakan serupa juga didorong untuk sektor swasta melalui pengaturan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sektor usaha.
Pengaturan tersebut juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap bekerja dari kantor maupun lapangan.
“Sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” kata dia.
Di sektor pendidikan, Airlangga menjelaskan kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan secara tatap muka penuh untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu, tanpa pembatasan kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler.
Sementara itu, pendidikan tinggi semester empat ke atas akan menyesuaikan dengan kebijakan kementerian terkait.(mcr4/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi



