TNI Surati LPSK, Minta Izin Periksa Andrie Yunus di Kasus Penyiraman Air Keras

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

TNI mengungkap sempat akan memeriksa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, korban penyiraman air keras oleh prajurit TNI di wilayah Jakarta Pusat. Namun, permintaan dari TNI itu ditolak oleh tim dokter yang merawat Andrie.

"Pada tanggal 19 Maret 2026, Penyidik Puspom TNI telah berupaya melakukan konfirmasi untuk permintaan keterangan terhadap saksi korban saudara AY, namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Penganiayaan

TNI selanjutnya mengirimkan surat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pemeriksaan. Diketahui Andrie Yunus saat ini berada di bawah perlindungan LPSK.

"Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban saudara AY. TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel," jelasnya.

4 Prajurit TNI Tersangka Ditahan

TNI telah menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka kasus penyiraman air keras. Keempat tersangka saat ini ditahan di lapas dengan pengamanan super ketat.

"Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (31/3).

Baca juga: KontraS Dorong Bentuk TGPF Usut Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Penahanan keempat tersangka itu dimulai sejak 18 Maret 2026. Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan.

"Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal penganiayaan," ujar Aulia.




(wnv/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TBIG Salurkan Bantuan untuk 600 KK Korban Banjir Sumatera, Tambahan Pakaian Baru hingga Bahan Pangan
• 23 jam laludisway.id
thumb
Tak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina pada 1 April 2026
• 11 jam laluerabaru.net
thumb
ASN Pemprov Jakarta Nekat Liburan saat WFH Siap-Siap Terima Sanksi oleh Gubernur
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tanggapan Pengacara Terkait Doktif Ragukan Status Mualaf Richard Lee
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Gubernur Sulsel Pastikan Pembangunan Jalan Seko Luwu Utara Terus Berlanjut
• 6 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.