Penyelesaian Kasus Andrie Yunus Lewat Peradilan Militer Berpotensi Menimbulkan Gejolak

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso mengatakan ada tiga opsi skenario ideal untuk menuntaskan proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, dengan tersangka anggota Bais TNI.

Dia menilai menuntaskan kasus itu melalui peradilan militer tidak akan ideal karena persidangan berpotensi digelar secara tertutup.

BACA JUGA: Petisi Masyarakat Sipil: Keadilan untuk Andrie Yunus, Militer Harus Tunduk pada Peradilan Umum!

Jika begitu, katanya,, berpotensi terjadi gejolak sosial karena akan ada protes dari masyarakat sipil.

"Jika hanya melalui peradilan militer, ini akan berlangsung tertutup. Dugaan saya, akan ada gelombang protes dari masyarakat sipil jika transparansi tidak dikedepankan," kata Sugiat dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

BACA JUGA: Identifikasi Kasus Serangan Andrie Yunus, Melibatkan 16 Pelaku & Operasi Intelijen

Sugiat mengatakan tiga skenario hukum yang ideal bisa menekankan transparansi dalam mengungkap kasus Andrie Yunus.

Skenario pertama dan yang terbaik, yakni proses hukum dilakukan jalur pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

BACA JUGA: Bupati Ini Berjanji Tetap Mempekerjakan PPPK, Paten!

"Sebaiknya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Hal ini akan mampu melampaui kesulitan institusional kepolisian untuk menyentuh oknum TNI. Ini adalah skenario paling baik," kata dia.

Selain pembentukan TGPF, dia menjelaskan opsi skenario kedua adalah proses hukum dilakukan melalui peradilan umum. Dengan begitu, menurut dia, polisi harus meneruskan penyelidikan kasus itu hingga masuk ke meja hijau.

"Alasannya jelas, korbannya adalah warga sipil. Polisi harus meneruskan penyelidikan dan segera melimpahkannya ke Kejaksaan agar diproses di peradilan umum," kata dia.

Jika ditemukan adanya keterlibatan unsur militer dan sipil secara bersamaan, dia pun menyarankan opsi ketiga, yakni peradilan koneksitas. Skenario itu, kata dia, masih tergolong baik karena memberikan ruang bagi kepolisian untuk tetap bergerak.

"Peradilan koneksitas ini masih bagus, karena polisi tetap melakukan penyelidikan untuk pelaku yang berasal dari sipil. Sementara, peradilan militer tetap berjalan untuk pelaku dari unsur militer," kata dia.

Dia memastikan Komisi XIII DPR memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Dia pun menginginkan agar korban mendapatkan keadilan.(ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tegang! Jepang Kerahkan Rudal Jarak Jauh di Dekat China
• 20 jam laludetik.com
thumb
Dua TNI Gugur Lagi, PBB Kecam Keras Serangan Terhadap UNIFIL
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Menpar Minta Japan Airlines Tambah Penerbangan ke Bali dan Yogyakarta
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Temuan TAUD di Kasus Andrie Yunus Mengejutkan, Diduga Bukan 4 Pelaku, Waduh
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Jelang Persebaya Vs Persita, Bruno Paraiba Diragukan Tampil Penuh
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.