CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar resmi membuka pendaftaran calon Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar untuk masa jabatan 2026–2031.
Proses ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengelola zakat yang profesional dan berintegritas.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, M. Syarief, menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka selama kurang lebih 10 hari.
“Pendaftaran Ketua dan anggota Komisioner BAZNAS Kota Makassar, dibuka mulai tanggal 31 Maret hingga 10 April 2026,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Syarief menegaskan bahwa kesempatan ini terbuka luas bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Kami mengundang seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” katanya.
Syarat Pendaftaran
Panitia seleksi memberi ruang bagi berbagai kalangan, mulai dari ulama, tenaga profesional, hingga tokoh masyarakat Islam. Seleksi ini juga membuka peluang bagi petahana yang baru menjabat satu periode.
Adapun sejumlah persyaratan utama meliputi:
- Warga Negara Indonesia dan beragama Islam
- Usia minimal 40 tahun
- Memiliki integritas dan akhlak mulia
- Kompeten dalam pengelolaan zakat
- Tidak terlibat politik praktis atau menjadi anggota partai
- Sehat jasmani dan rohani
- Peserta wajib bersedia bekerja penuh waktu serta tidak merangkap jabatan di lembaga zakat lain.
Khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap diperbolehkan mengikuti seleksi dengan ketentuan bersedia diberhentikan sementara sesuai aturan yang berlaku.
Pendaftaran Online dan Offline
Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni:
- Secara daring melalui situs resmi simzat.kemenag.go.id (Online)
- Datang langsung ke Bagian Kesra Kota Makassar (Offline)
Jadwal Seleksi
Seleksi akan berlangsung dalam beberapa tahap:
- Administrasi: 12–13 April 2026
- Ujian tertulis (CAT): 18–19 April 2026
- Wawancara: 19–20 April 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi: 23–25 April 2026
Selanjutnya, maksimal 10 nama kandidat akan diusulkan ke BAZNAS RI untuk proses seleksi lanjutan hingga penetapan akhir.
Tim seleksi terdiri dari unsur Pemerintah Kota Makassar, Kementerian Agama Kota Makassar, serta kalangan akademisi. Seluruh hasil seleksi akan kami konsultasikan kepada Wali Kota Makassar selaku pembina.




