Komisi III DPR Bawa Amsal Sitepu Sebelum Jaksa Datang Tuai Sorotan

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita
Komisi III DPR Bawa Amsal Sitepu Sebelum Jaksa Datang Tuai SorotanNasional | okezone | Rabu, 1 April 2026 - 08:21

JAKARTA - Komisi III DPR menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi Amsal Sitepu. Namun, langkah Komisi III membawa videografer itu dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan menuai sorotan karena dilakukan sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiba di lokasi.

“Saya kira ini problem etika. Sebenarnya yang melaksanakan (putusan penangguhan penahanan) kan kejaksaan,” kata pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Hanafi Amrani, dikutip Rabu (1/4/2026).

Kendati Komisi III DPR yang menjamin penangguhan penahanan Amsal Sitepu. Namun, ia kembali menekankan, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan karena ada pelanggaran etika dan prosedur.

“Secara etika itu tidak bisa dilakukan, tidak benar itu," imbuhnya.

Seharusnya, kata Hanafi, prosedurnya hakim yang memutuskan pengangguhan penahanan, kemudian pembebasan tahanan dilakukan kejaksaan.

“Walaupun DPR bermaksud baik, hanya operasional saja. Tapi semestinya tetap pembebasannya dilakukan kejaksaan,” tegasnya.

Baca Juga:Kecelakaan Truk Tangki Solar Terjun dari Tol Mojokerto, Sopir Luka Parah

Diketahui, hakim mengabulkan penangguhan penahanan Amsal. Kemudian, Komisi III DPR membawa Amsal sebelum jaksa tiba di lokasi, pada Selasa 31 Maret 2026.

Amsal merupakan terdakwa kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.  Namun, ia mengaku hanya pekerja kreatif yang tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran.

Sedangkan Kapuspen Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini Rp1,8 miliar dengan beberapa para terdakwa. Ia berkata, masing-masing terdakwa mengajukan proposal proyek dengan nilai berbeda.

"Nah yang sedang viral ini atas nama yang saat ini sedang sidang Amsal Christy Sitepu, agenda kemarin sudah tuntutan dan saat ini agenda putusan, itu total kerugian negara sekitar Rp202 jutaan. Jadi tidak ini memang seolah total keseluruhan Rp1,8 miliar," ujar Anang, Senin 30 Maret 2026.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Klub Madura United Optimistis Masa Depan Timnas Indonesia Bersama John Herdman
• 8 jam lalubola.com
thumb
Isu Kenaikan BBM, Antrean SPBU Swasta di Jakbar Meluber ke Jalan
• 23 jam lalukompas.com
thumb
MenPAN-RB soal WFH 1 Hari Sepekan: Bukan Pengurangan Jam Kerja
• 21 jam laludetik.com
thumb
Fakta Mengejutkan Kondisi Terkini Aktivis KontraS: Mata Andrie Yunus Harus Ditutup 4 Bulan Buntut Alami Kebocoran
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Breaking News! Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia, Kalah Adu Penalti dari Bosnia
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.