Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan terhadap pasukan perdamaian yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Serangan tersebut menewaskan tiga prajurit TNI di tengah eskalasi konflik antara Israel dan Hizbullah di Lebanon.
Wakil Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, menegaskan Indonesia menuntut penyelidikan menyeluruh oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel,” tegasnya dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB, Selasa (31/3).
Sampaikan Duka dan KemarahanDalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan duka, kemarahan, dan frustrasi atas insiden yang menewaskan prajurit TNI.
Sidang darurat ini digelar atas dorongan Indonesia bersama Prancis sebagai bentuk komitmen terhadap misi perdamaian dunia.
Indonesia menilai eskalasi konflik dipicu oleh serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon.
Pemerintah menegaskan tindakan tersebut tidak hanya memperburuk situasi keamanan, tetapi juga mengancam stabilitas global.
Dinilai Berpotensi Kejahatan PerangIndonesia juga menyebut serangan terhadap wilayah Lebanon yang berdampak pada pasukan penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius hukum internasional.
Bahkan, tindakan tersebut dinilai berpotensi masuk kategori kejahatan perang.
Tuntut Akuntabilitas dan Perlindungan PasukanDalam sidang tersebut, Indonesia menyampaikan tiga tuntutan utama:
Pemulangan jenazah ketiga prajurit secara cepat, aman, dan bermartabat, serta perawatan medis bagi prajurit yang terluka.
Jaminan dari semua pihak, termasuk Israel, untuk mematuhi hukum internasional dan menghentikan tindakan agresif.
Langkah darurat dari Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB untuk memastikan perlindungan penuh bagi pasukan UNIFIL.
Indonesia menegaskan keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama.
Untuk itu, Dewan Keamanan PBB didorong bersikap tegas, bersatu, dan segera mengambil tindakan nyata.





