Jakarta, CNBC Indonesia - Hakim Amerika Serikat (AS) secara resmi memerintahkan penghentian total proyek pembangunan ballroom mewah senilai US$400 juta (Rp6,8 triliun) di Gedung Putih yang diinisiasi oleh Presiden Donald Trump. Langkah hukum ini diambil setelah sang presiden menghancurkan bagian bersejarah East Wing Gedung Putih pada tahun lalu demi membangun proyek raksasa seluas 90.000 kaki persegi tersebut.
Hakim distrik AS di Washington, Richard Leon, mengabulkan permintaan perintah pengadilan pendahuluan yang diajukan oleh National Trust for Historic Preservation pada Selasa (31/03/2026). Organisasi nirlaba tersebut mengajukan gugatan dengan tuduhan bahwa Trump telah melampaui wewenangnya dengan meratakan East Wing dan memulai konstruksi tanpa adanya persetujuan dari Kongres AS.
Keputusan Leon, yang merupakan hakim penunjukan era George W. Bush, membuat proyek ballroom tersebut tertahan kecuali mendapatkan restu resmi dari legislatif. Dalam opininya, Leon menegaskan bahwa proses pembangunan tidak dapat dilanjutkan secara ilegal tanpa payung hukum yang jelas.
- Sikap Trump Berubah Drastis, Perang Iran Bakal Diakhiri-Ini Waktunya
- Sekutu Trump Pecah, Ramai Negara NATO Tolak Bantu AS di Perang Iran
- Survei: 66% Warga AS Mau Perang Iran Setop, Tak Peduli "Menang Kalah"
"Kecuali dan sampai Kongres merestui proyek ini melalui otorisasi undang-undang, konstruksi harus dihentikan! Namun inilah kabar baiknya. Belum terlambat bagi Kongres untuk mengizinkan kelanjutan pembangunan proyek ballroom tersebut," tulis Leon dalam opininya pada Selasa.
Pemerintahan Trump dilaporkan langsung mengajukan banding terhadap perintah tersebut. Tak lama setelah putusan keluar, Trump melalui platform Truth Social miliknya melancarkan serangan terhadap National Trust for Historic Preservation yang ia sebut sebagai kelompok ekstremis.
"Mereka adalah kelompok gila kiri radikal. Ballroom ini dibangun di bawah anggaran, lebih cepat dari jadwal, dibangun tanpa biaya bagi pembayar pajak, dan akan menjadi bangunan terbaik dari jenisnya di mana pun di dunia," klaim Donald Trump dalam pernyataannya.
Dalam unggahan berikutnya, Trump terus menyerang keputusan hakim tersebut dengan menyebutnya sebagai sebuah kesalahan besar. Ia bersikeras bahwa presiden memiliki wewenang penuh atas renovasi kediaman resminya tanpa perlu campur tangan parlemen.
"Dia SALAH! Persetujuan Kongres tidak pernah diberikan pada apa pun, dalam keadaan ini, besar atau kecil, yang berkaitan dengan konstruksi di Gedung Putih," tegas Trump.
Secara historis, langkah Trump ini bertolak belakang dengan Presiden Harry Truman yang mengawasi renovasi besar terakhir Gedung Putih pada 1949 hingga 1952. Saat itu, Truman tetap mencari dan akhirnya menerima persetujuan Kongres untuk rencana renovasinya.
Leon dalam perintahnya menyatakan bahwa Trump perlu mengambil pendekatan serupa dengan pendahulunya tersebut. Ia menekankan pentingnya pembagian kekuasaan dalam pengelolaan aset negara dan penggunaan dana.
"Presiden dapat kapan saja pergi ke Kongres untuk mendapatkan wewenang eksplisit guna membangun ballroom dan melakukannya dengan dana pribadi," tulis Leon kembali dalam opininya.
Lebih lanjut, Leon menjelaskan bahwa keterlibatan Kongres adalah kunci untuk menjaga konstitusi. Jika prosedur ini diikuti, maka sengketa hukum yang terjadi saat ini bisa diselesaikan dengan cara yang benar menurut undang-undang.
"Memang, Kongres bahkan mungkin memilih untuk mengalokasikan dana untuk ballroom tersebut, atau setidaknya memutuskan bahwa beberapa skema pendanaan lain dapat diterima. Dengan cara apa pun, Kongres akan tetap mempertahankan otoritasnya atas properti negara dan pengawasannya atas pengeluaran pemerintah," tambah Leon.
Hakim Leon juga menekankan bahwa kepentingan masyarakat Amerika Serikat jauh lebih besar daripada sekadar pembangunan fisik sebuah gedung. Menurutnya, kepatuhan terhadap proses hukum adalah kemenangan bagi demokrasi Amerika.
"Kepentingan National Trust dalam proses konstitusional dan sah akan dibuktikan. Dan rakyat Amerika akan mendapat manfaat dari cabang-cabang pemerintah yang menjalankan peran yang ditetapkan secara konstitusional. Bukan hasil yang buruk, itu!" ungkap Leon.
Keputusan ini muncul setelah berbulan-bulan litigasi yang sengit di pengadilan. Pada awal bulan ini, Leon telah memberikan sinyal skeptis terhadap argumen pemerintah yang menyebut pembangunan ballroom itu hanyalah sebuah bentuk perubahan biasa pada area Gedung Putih.
"Saya kesulitan melihat ini sebagai sebuah 'perubahan'," kata Leon saat itu.
Di sisi lain, pengacara Gedung Putih tetap bersikukuh pada argumen awal mereka. Tim hukum kepresidenan berpendapat bahwa presiden tidak memerlukan persetujuan Kongres untuk proyek tersebut karena dianggap sebagai bagian dari hak prerogatif eksekutif.
Pada Februari lalu, Leon sempat menolak permintaan awal dari National Trust for Historic Preservation untuk menghentikan konstruksi ballroom karena alasan prosedural. Namun, ia menyatakan akan mempertimbangkan gugatan yang telah diperbaiki, yang kemudian diajukan kembali oleh kelompok tersebut tak lama setelahnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa proyek ini didanai oleh donor pribadi dan perusahaan-perusahaan raksasa termasuk Meta, Apple, Amazon, Lockheed Martin, Microsoft, Palantir, Google, hingga Comcast.
(tps/tps) Add as a preferred
source on Google




