Kasus TPPU Tambang Ilegal, Polri Sita Emas 6 Kilo hingga Uang Rp1,4 Miliar

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, kembali menyita enam kilogram logam mulia emas dan uang tunai senilai Rp1,4 miliar, pada tiga perusahaan pemurnian dan jual beli emas di Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, bahwa penyitaan dilakukan usai menggeledah PT Simba Jaya Utama (SJU), PT Indah Golden Signature (IGS), dan PT Suka Jadi Logam (SJL).

Baca Juga :
DPR Soroti Penambangan Emas Ilegal, Minta Diselesaikan Lewat Koperasi

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa logam mulia emas seberat kurang lebih 6 kilogram berbagai ukuran, surat atau dokumen, bukti elektronik, uang tunai sejumlah Rp1.454.000.000, serta barang bukti lain yang terkait dengan dugaan tindak pidana," kata Ade, Rabu (1/4/2026). 

Ia menyebut, penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal dalam kurun waktu 2019 hingga 2025.

Ade mengungkapkan, saat ini emas yang disita masih dalam proses penaksiran untuk mengetahui kadar dan berat pastinya oleh laboratorium forensik. Sementara itu, barang bukti elektronik juga tengah didalami secara ilmiah oleh tim laboratorium forensik Polri.

Baca Juga :
Harga Emas Antam Meroket Rp75.000 di Awal April 2026, Segram Jadi Rp2.902.000

"Untuk emas yang disita masih dilakukan proses penaksiran terkait kadar dan beratnya oleh laboratorium forensik, dan untuk bukti elektronik masih dalam pendalaman secara scientific oleh laboratorium forensik Polri," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nasib Nahas Bocah SD di Depok, Sepeda Hasil Uang Lebarannya Digondol Pencuri
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Profil Hendarsam Marantoko, Dirjen Imigrasi yang Baru Dilantik
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
22 Dukungan Antar Daniel Muttaqin ke Panggung Musda Golkar Jabar 2026
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Atasi Tengkulak, Pemerintah Bangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Diduga Terlibat, Kejaksaan Ponorogo Dalami Peran Eks Kades Dalam Kasus Toni
• 22 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.