Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

liputan6.com
13 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,” bunyi poin SE tersebut sebagaimana disampaikan Mendagri pada kegiatan Press Conference Kebijakan WFH bagi ASN/TNI/Polri dan pekerja swasta secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Percepat Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE, pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien. Selain itu, kebijakan ini juga untuk memacu akselerasi layanan digital pemerintahan daerah dengan mempercepat adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta digitalisasi proses birokrasi.

“Hal-hal yang berkaitan dengan working from office dan working from home, teknis pelaksanaannya, termasuk juga mengenai upaya untuk mendorong layanan digital,” imbuh Mendagri.

Mendagri menambahkan, saat terjadinya pandemi Covid-19, SPBE telah diimplementasikan dengan baik oleh Pemda. Oleh karena itu, kebijakan WFH ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja ASN.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinyal Damai Iran Mencuat, Harga Minyak Brent Anjlok Nyaris 5% ke USD 118,35
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
2 Jaksa di Kejati Jatim Diperiksa Kejagung, Salah Satunya Aspidum
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Imbas Perang di Timur Tengah, Harga BBM di AS Melonjak Jadi yang Tertinggi sejak 2022
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi hingga Rp4,96 Triliun
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Puting Beliung Mengamuk di Bekasi: 27 Rumah di Cikarang Porak-poranda
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.