Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan masyarakat kini akan lebih mudah mengakses bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan sistem pendaftaran berbasis aplikasi yang memungkinkan warga mengajukan bantuan secara langsung tanpa harus memiliki akses ke pemerintah maupun jalur politik.
Dedi Mulyadi mengatakan, program tersebut akan mulai diterapkan di Jawa Barat melalui kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menurutnya, skema ini menjadi langkah awal untuk memperluas akses masyarakat terhadap program perbaikan rumah yang tidak layak huni.
"Program ini kita mulai dari Jawa Barat karena Kementerian PKP bekerja sama dengan Pemprov Jabar," kata Dedi, Rabu (1/4/2026).
Dia mengakui selama ini proses pengajuan bantuan Rutilahu sering kali dianggap sulit oleh masyarakat karena memerlukan akses atau kedekatan dengan pihak tertentu.
Baca Juga
- 78% Sawah di Kuningan Sudah Dipanen, Lebih Cepat dari Pantura
- Awal April 2026, Harga Pangan di Cirebon Naik
- LPPD Jabar 2025: Pendidikan Serap Rp9,47 Triliun, Pemprov Kembali Raih WTP
"Selama ini untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni itu sering kali sulit jika tidak memiliki akses ke pemerintah atau jalur politik," ujarnya.
Melalui sistem baru tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengajukan bantuan secara langsung, baik perorangan maupun melalui toko material yang menjadi bagian dari ekosistem program perbaikan rumah.
Menurut Dedi, terdapat 2 syarat utama bagi warga yang ingin mengakses program tersebut. Pertama, rumah yang diajukan harus merupakan milik pribadi dan berada dalam kondisi tidak layak huni. Kedua, status tanah tempat rumah berdiri harus jelas dan tidak dalam sengketa.
Pemprov Jabar saat ini sedang menyiapkan aplikasi pendaftaran agar masyarakat dapat mengakses program secara lebih transparan dan mudah. "Saat ini aplikasinya sedang disiapkan," katanya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan yang membuka akses bantuan bagi masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, selama masyarakat memenuhi persyaratan yang ditetapkan, mereka dapat mengakses program perbaikan rumah tersebut. Pemerintah menargetkan puluhan ribu rumah tidak layak huni di Jawa Barat dapat diperbaiki mulai April 2026.
Maruarar menambahkan, program tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi lokal. Setiap proyek renovasi rumah diperkirakan melibatkan sedikitnya 3 tenaga kerja.
"Setiap rumah yang direnovasi minimal membutuhkan 3 pekerja. Artinya, program ini juga membuka lapangan kerja serta menggerakkan usaha warung, toko material, hingga jasa angkutan," katanya.





