JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto Juwana, menyarankan agar pemerintah Indonesia tidak mengirim personel TNI untuk bergabung dengan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) yang merupakan bagian dari Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Hikmahanto mengatakan ISF tidak berada dalam kerangka pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN).
“Ya, yang pasti adalah keinginan Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk menyumbang pasukan ke ISF yang bagian dari BoP sebaiknya tidak dilakukan,” kata dia dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (1/4/2026).
“Kenapa? Karena pasukan ISF ini tidak berada dalam kerangka UN peacekeeping operation. Sama sekali tidak,” tegasnya.
Baca Juga: Depan Israel! Dubes RI di PBB Kutuk Serangan Bikin Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Ia menambahkan, komandan ISF ditunjuk langsung oleh ketua BoP, bukan oleh Dewan Keamanan PBB melalui Sekjen PBB.
“Jadi, sama sekali ini bukan masalah yang berkaitan dengan UN peacekeeping. Dan kalau UN peacekeeping itu harus ada mandat dari Dewan Keamanan PBB secara khusus. Jadi, ini tidak ada mandat sama sekali,” ulangnya.
“Nah, saya berharap bahwa Bapak Presiden menimbang ulang berdasarkan apa yang dilakukan oleh Israel, katakanlah, dengan menyerang dan lain sebagainya,” tambahnya.
Menurutnya, pasukan penjaga perdamaian PBB biasanya juga melakukan kegiatan yang bersifat teritorial, termasuk berkomunikasi dengan penduduk setempat dan lain sebagainya.
“Yang saya khawatirkan, kalau di dalam BoP kita melakukan hal yang sama di Gaza, itu dianggap oleh Israel bahwa kita bermain mata dengan pihak Hamas misalnya, atau penduduk Palestina yang mendukung Hamas. Dan itu, bukannya tidak mungkin, kita diserang,” jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- hikmahanto juwana
- tni gugur di lebanon
- board of peace
- bop
- guru besar UI
- ISF




