ASN DKI WFH Setiap Jumat, Pejabat dan Layanan Publik Tetap Ngantor

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH), bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, mengikuti arahan pemerintah pusat.

Dengan kebijakan ini, terdapat dua pengaturan khusus bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI, yakni penggunaan transportasi umum setiap hari Rabu dan penerapan WFH setiap hari Jumat.
 

Baca Juga :
WFH Setiap Jumat Dikhawatirkan Jadi Libur Panjang, Pemprov DKI Pasang Rambu-rambu Pengawasan 

“Berkaitan dengan work from home yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat setiap hari Jumat, maka Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti itu,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh ASN. Pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan masuk kantor.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Refocusing Anggaran Kementerian-Lembaga, Potensi Hemat Rp 130,2 T
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Daftar Kapal yang Diserang di Selat Hormuz sejak Perang Iran Pecah
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Lebih Kaya dari Bill Gates
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Resmi Terapkan B50 Mulai Juli 2026, Target Hemat Energi hingga Rp48 Triliun
• 20 jam lalupantau.com
thumb
PM Takaichi Tegaskan: Jepang-Indonesia Siap Perkuat Ekonomi, Maritim, dan Keamanan untuk Masa Depan Indo-Pasifik
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.