JAKARTA, KOMPAS.com - Trotoar di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang sebelumnya diganti dengan bata ringan atau hebel, kini kembali menggunakan paving block atau konblok.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Rabu (1/4/2026), kondisi trotoar sudah kembali menggunakan paving block (konblok).
Adapun konblok tersebut tersusun mengikuti pola umum, meski di beberapa bagian tampak tidak sepenuhnya rapi.
Baca juga: Pemkot Jaksel Bakal Tindak Pembongkar Trotoar di Pondok Indah yang Diganti Hebel
Di sisi kiri trotoar berdiri pagar seng berwarna kusam dengan coretan.
Di depannya, terlihat tumpukan material sisa pekerjaan berupa bata ringan (hebel) yang disusun tidak beraturan.
Beberapa potongan konblok lama juga tampak berserakan di dekatnya.
Sebuah batang kayu panjang dipasang melintang dan disangga tiang bambu, menyerupai pembatas sementara di atas trotoar.
Di sekitar area tersebut juga terlihat kabel-kabel yang menggantung di dekat tiang utilitas, serta sedikit vegetasi liar yang tumbuh di sela-sela trotoar.
Kondisi ini menunjukkan area yang baru saja mengalami pembongkaran dan perbaikan, dengan sisa material lama yang belum sepenuhnya dibersihkan dari lokasi.
Baca juga: Bukan Konblok, Trotoar di Pondok Indah yang Dibongkar Diganti Hebel
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murtadho, membenarkan bahwa material hebel yang sempat dipasang telah diganti kembali.
“(Hebel) sudah diganti lagi dengan konblok. Selasa malam saya minta dikembalikan,” ujar Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Penggantian ini dilakukan setelah sebelumnya pembongkaran trotoar tanpa izin menjadi sorotan dan menuai perhatian pemerintah.
Berdasarkan pantauan di lokasi saat itu, trotoar dipasang dengan hebel yang tidak seragam arah pemasangannya.
Sebagian blok dipasang memanjang, sementara sebagian lainnya melintang, sehingga pola trotoar terlihat tidak rapi dan berbeda arah.
Baca juga: DPRD Minta Pemprov DKI Tindak Pembongkar Trotoar di Pondok Indah
Pembongkaran trotoar tanpa izinPembongkaran trotoar sempat dihentikan karena dilakukan tanpa izin untuk akses hotel.
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan meminta pekerjaan dihentikan dan trotoar dikembalikan ke kondisi semula.
Pihak pengelola bangunan mengakui kesalahan.
Pemerintah kini memperketat perizinan pembongkaran trotoar agar tidak dilakukan sembarangan, demi melindungi hak pejalan kaki.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


