Kemlu RI Kecam Rencana Israel Berlakukan Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) merespons keputusan parlemen Israel (Knesset), yang meloloskan hukuman mati untuk tahanan Palestina. Lewat akun X resminya, @Kemlu_RI, menyatakan bahwa hukuman itu mengesampingkan rasa keadilan.

"Republik Indonesia mengecam Knesset Israel, yang meloloskan UU hukuman mati untuk tahanan Palestina. Kebijakan ini tak dapat diterima, karena mengesampingkan rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan," kata Kemlu.

Kemlu menambahkan, hukuman mati secara terang-terangan melanggar konvensi Jenewa keempat, termasuk perjanjian internasional tentang hak-hak sipil dan hak-hak berpolitik.

"Yang mana, hal itu menjamin hak untuk hidup, dan hak untuk mendapatkan pengadilan yang adil," kata Kemlu.

Indonesia juga menyerukan agar Israel membatalkan legislasi ini, menghentikan segala tindakan yang berlawanan dengan hukum internasional, serta memastikan perlindungan hak-hak warga Palestina. Termasuk para tahanan.

Lewat pernyataan ini, Indonesia mengajak negara-negara untuk memastikan keamanan warga Palestina secara akuntabel. Termasuk dukungan untuk Palestina yang merdeka.

"Indonesia menegaskan dukungan penuh, terhadap perjuangan masyarakat Palestina mencapai kemerdekaan, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," kata Kemlu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenkes Ingatkan Ancaman Campak, Rumah Sakit Diminta Perketat Protokol
• 22 jam lalueranasional.com
thumb
Golkar Dukung WFH Tiap Jumat: Ini Bukan Libur, tapi Kerja dari Rumah
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kalender Jawa Bulan April 2026 Lengkap dengan Weton dan Neptunya
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Kedelai Melambung, Pengrajin Tahu di Duren Tiga Belum Naikkan Harga Penjualan
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rapat DK PBB Bahas Gugurnya Prajurit TNI: Dalih Israel, Kecaman Negara-negara
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.