Kasus Amsal Sitepu Berujung Panggilan Komisi III DPR untuk Kejari Karo

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR akan memanggil jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk dimintai penjelasan menyusul polemik penanganan kasus Amsal Sitepu.

Adapun Amsal Sitepu sebelumnya menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo. Usai polemi mencuat, Amsal pun mendapat vonis

Advertisement

BACA JUGA: DPR soal Vonis Bebas Amsal Sitepu: Kerja Kreatif Beda dengan Pengadaan Barang

Usai polemik di tengah masyarakat, Amsal kini divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Rabu (1/4/2026). Menurut Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman pemanggilan dilakukan guna mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum Karo dalam kasus tersebut.

“Kami akan panggil Kejari Karo beserta para Jaksa Penuntut Umum (JPU)-nya besok. Berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini,” kata dia dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Ia menyampaikan, langkah tersebut diambil sebagai respons atas sejumlah kejanggalan yang muncul selama proses penanganan perkara Amsal Sitepu, termasuk narasi yang dinilai tidak tepat terkait penangguhan penahanan Amsal.

“Lalu ada narasi yang dibangun oleh Kejaksaan di sana, oleh Kejari Karo, yang memang sesat. Di antaranya terkait penangguhan penahanan,” katanya.

Habiburokhman menyebut bahwa penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu merupakan permohonan dari Komisi III DPR yang kemudian dikabulkan oleh pengadilan, sehingga seharusnya dilaksanakan sesuai prosedur.

“Penangguhan penahanan itu kan permohonan dari Komisi III, permohonanlah bahasanya, yang dikabulkan oleh hakim, produk pengadilan, dikabulkan oleh pengadilan. Seharusnya ketika dikabulkan, si Amsal ini enggak kembali ke lembaga pemasyarakatan (LP) lagi, harusnya saat itu langsung dibebaskan,” ucapnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jakarta Garuda Jaya Dikabarkan Rekrut Pemain Asing Baru, Setter Asal Rusia Siap Tampil di Final Four Proliga 2026
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Jazz Gunung Series 2026 Umumkan Line Up Pertama
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia Kecam Israel di Sidang Darurat DK PBB usai 3 Prajurit RI Gugur
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 137 Miliar di Kasus Gratifikasi dan TPPU
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Lowongan BBWS Pemali Juana Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.