Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 137 Miliar di Kasus Gratifikasi dan TPPU

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung periode 2011–2016 Nurhadi dijatuhkan vonis 5 tahun penjara. Nurhadi terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji menilai Nurhadi terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 137,16 miliar dari berbagai pihak serta melakukan TPPU berjumlah Rp 308,04 miliar dengan menempatkannya dalam mata uang rupiah dan mata uang asing di beberapa rekening.

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Gratifikasi dan TPPU: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum Lima Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi tersebut, sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum," ujarnya pada sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Nurhadi juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak dibayarkan maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 140 hari.

Hakim juga menghukum Nurhadi dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai besaran gratifikasi yang diterima, yakni Rp 137,16 miliar subsider pidana penjara selama 3 tahun.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa menuntut Nurhadi pidana selama 7 tahun penjara.

Sedangkan pidana lainnya yang dijatuhkan tetap sama, yakni hukuman denda sebesar Rp 500 juta subsider pidana penjara selama 140 hari, serta pembayaran uang pengganti senilai Rp 137,16 miliar subsider 3 tahun penjara.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Realita yang Kini Terasa Melelahkan Buat Milenial
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Isu Berseteru Dibantah, Ini Alasan Sebenarnya Zara Keluar dari Sinetron
• 16 jam lalueranasional.com
thumb
ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Berlaku 1 April
• 21 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kapal Induk Ketiga AS Berlayar Menuju Timur Tengah
• 9 jam laludetik.com
thumb
Hari Ini, Pemerintah Terapkan 8 Kebijakan Besar Perubahan Budaya Kerja dan Efisiensi Energi
• 10 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.