KPK Fokus Periksa Biro Haji untuk Pulihkan Kerugian Negara Rp622 Miliar

matamata.com
6 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memfokuskan penyidikan pada pemanggilan biro penyelenggara haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Langkah ini diambil setelah penyidik menetapkan dua tersangka baru dan menerima hasil audit kerugian negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bertujuan untuk mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

"Penyidik masih fokus memanggil para PIHK atau biro penyelenggara haji. Fokus utama kami adalah bagaimana mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar. KPK menduga dana tersebut mengalir ke sejumlah biro haji yang mendapatkan keuntungan tidak sah dari mekanisme pembagian kuota yang melawan hukum.

"Pemulihan bisa optimal dari mana? Tentunya dari para PIHK yang mendapatkan keuntungan dari proses pembagian kuota ibadah haji yang diduga dilakukan dengan cara-cara melawan hukum," tegas Budi.

Kasus yang mulai disidik sejak 9 Agustus 2025 ini telah menyeret sejumlah nama besar. Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Meski sempat menjalani status tahanan rumah singkat karena permohonan keluarga, Yaqut kini telah kembali mendekam di Rutan KPK sejak 24 Maret 2024.

Pada 30 Maret 2026, KPK resmi menambah daftar tersangka dari pihak swasta dan asosiasi, yakni Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.

KPK memastikan bahwa penyidikan akan terus berkembang seiring dengan pemeriksaan intensif terhadap biro-biro haji yang terlibat dalam alokasi kuota tersebut. (Antara)

Baca Juga
  • Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi II DPRD Jeneponto Minta DKP Sulsel Atensi Keberlanjutan Kampung Nelayan Merah Putih
• 4 jam laluterkini.id
thumb
Karpet Merah Presiden Prabowo untuk Investor Jepang
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Kaleidskop Operasi Ketupat 2026
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KI DKI: Penerapan zona informatif adalah kewajiban badan publik
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Kemensos Siapkan Penebalan dan Perluasan Bansos, Antisipasi Dampak Penyesuaian Harga BBM
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.