Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan WFH akan dilaksanakan mulai Jumat pekan depan.
"Jadi Pemkot akan menetapkan WFH itu setiap hari Jumat, tetapi berlaku mungkin karena besok kan libur, Insyaallah mulai Jumat depan kita laksanakan WFH sesuai dengan ketentuan yang kemarin sudah diputuskan," kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
"InsyaAllah nanti kami konsultasi juga dengan DPRD untuk memastikan bahwa WFH Kota Bogor ini akan sama dengan WFH Nasional," imbuhnya.
Dedie mengatakan, kebijakan WFH tidak berlaku untuk ASN atau unit kerja yang berkaitan dengan pelayanan dan berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Di Kepwal (keputusan Wali Kota) nomor 800.1 tahun 2025, sebetulnya sudah diatur detail siapa saja yang boleh melaksanakan WFH ya. Jadi artinya ada beberapa unit kerja yang memang tidak memungkinkan untuk dilakukan WFH, mereka akan terus melaksanakan tugas melayani masyarakat," kata Dedie.
"Kemudian tentunya untuk absensi, untuk komunikasi dan sebagainya Itu ada ada poin-poin ketentuannya. Jadi misalnya harus terhubung dengan unit kerja, dengan pimpinannya dan lain sebagainya, itu ada aturan detailnya," imbuhnya.
Pangkas 50 Persen Anggaran Bensin Kepala DinasDedie juga mengintruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor untuk melakukan penghematan di sektor energi. Dedie juga berencana memotong anggaran bensin dan solar bagi kepala dinas hingga 50 persen.
"Untuk penghematan di kendaraan dinas, kemarin saya sudah bicara juga dengan BKAD, untuk melakukan pemangkasan alokasi anggaran bensin dan solar untuk para kepala dinas sebanyak 50 persen," kata Dedie kepada wartawan, Rabu (1/4).
Sebagai gantinya, kata Dedie, kepala dinas di Kota Bogor bisa menggunakan kendaraan listrik atau transportasi umum untuk perjalanan dinas. Dedie menyebut, kebijakan tersebut sebagai bentuk dukungan untuk pemerintah pusat dalam hal efisiensi energi.
"Jadi tolong nanti dicarikan alternatifnya, (untuk kepala dinas) bisa misalnya menggunakan kendaraan listrik atau menggunakan kendaraan yang lebih hemat energi. Seperti kendaraan roda dua atau memang bisa melakukan perjalanan dengan kendaraan umum," kata Dedie.
"Jadi memang kita betul-betul ingin agar pemerintah pusat terbantu dengan langkah kebijakan di pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan efisiensi energi," imbuhnya.
(sol/whn)





