JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR RI meminta kasus kematian petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau diselidiki secara menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman pun menyoroti standar keselamatan serta kelengkapan peralatan yang disediakan bagi para petugas di lapangan.
“Penyebab gugurnya personel Manggala Agni ini harus diselidiki hingga tuntas, agar kejadian serupa tak berulang lagi di masa depan,” ujar Alex, dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Alex mengingatkan, pekerjaan pemadaman karhutla adalah pekerjaan berisiko tinggi, sehingga harus dibarengi dengan jaminan keselamatan dan perlindungan, termasuk asuransi.
Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Waspadai Kebakaran Hutan Lebih Dini
Oleh karena itu, kata Alex, Kementerian Kehutanan harus memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi, baik pada personel Manggala Agni maupun petugas dari institusi lain yang terlibat dalam pemadaman karhutla.
“Nyawa itu sangat berharga. Karenanya, perlengkapan keselamatan itu sangat penting tersedia dan dipakai secara lengkap saat bertugas. Jangan sampai ada kejadian, tim Manggala Agni bertugas dengan standar keselamatan seadanya,” ujar dia.
Alex juga mendorong pemberian jaminan perlindungan risiko bagi 956 personel Manggala Agni di bawah Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Sumatera yang mencakup 10 provinsi di Pulau Sumatera.
“Perlindungan asuransi kesehatan dan keselamatan kerja ini penting, sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi anggota keluarga dari personel yang mendapat beban tugas negara,” terang dia.
Baca juga: Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI-Korea Selatan, dari Ekonomi hingga AI
Politikus PDI-P itu turut mendorong dilakukannya pemeriksaan kesehatan rutin bagi para petugas pemadam karhutla, terutama sebelum terjun melaksanakan tugas.
“Dengan pemeriksaan kesehatan secara berkala, keselamatan personel yang diturunkan memadamkan kobaran api, jadi lebih terjaga sehingga tidak memicu terjadinya kecelakaan kerja,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Manggala Agni Daops Sumatera VII/Siak, Riau, Muharmizan, meninggal dunia usai bertugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bengkalis.
Kepala Manggala Agni Siak Ihsan Abdillah membenarkan kabar tersebut.
"Benar, satu orang anggota kita meninggal dunia atas nama Muharmizan," ujar Ihsan, saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).
Ihsan mengatakan, Muharmizan adalah bagian dari tim yang dikerahkan ke Bengkalis, sejak Minggu (29/3/2026).
Pada Senin (30/3/2026), dia bersama tim mulai memadamkan api sejak pukul 07.30 WIB hingga sekitar pukul 17.30 WIB di lahan gambut.
Baca juga: ASN WFH Tiap Jumat, Anggota DPR: Jangan Sampai Dianggap Libur Panjang





