JAKARTA, DISWAY.ID– Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai memanggil sejumlah tokoh dan petinggi media nasional guna mendalami dugaan pelanggaran hukum terkait polemik informasi ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dua nama senior di dunia jurnalistik, Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono, masuk dalam daftar saksi yang dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi muatan informasi yang sempat disiarkan melalui kanal media elektronik.
BACA JUGA:Roy Suryo Sindir Rismon yang Dapat Bingkisan Besar dari Gibran, Troya Geser Bala RRT Terkait Ijazah Jokowi
Penyelidikan ini fokus pada validitas tayangan yang menjadi materi aduan dalam perkara tersebut.
"Penyidik telah melayangkan panggilan terkait saksi dalam perkara ijazah. Saat ini prosesnya masih dalam tahap pendalaman informasi," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Karni Ilyas, tokoh senior sekaligus mantan Pemimpin Redaksi TV One, diketahui telah memenuhi panggilan penyidik pada Selasa kemarin.
Namun, Budi menjelaskan bahwa proses pengambilan keterangan terhadap Karni belum dinyatakan selesai dan masih akan berlanjut pada agenda berikutnya.
"Kemarin Pak Karni sudah hadir memenuhi kapasitasnya sebagai saksi. Mengingat masih ada poin yang perlu diperdalam, penyidik akan meminta keterangan lanjutan di waktu mendatang," jelas Budi.
Selain Karni, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono. Fokus utama pemeriksaan terhadap para petinggi media ini adalah untuk membedah cuplikan tayangan yang beredar luas di publik.
BACA JUGA:WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Terserah Masing-masing, Tak Harus Jumat!
Polisi berupaya memastikan apakah materi tersebut benar-benar ditayangkan secara resmi oleh stasiun televisi bersangkutan atau merupakan potongan informasi dari sumber lain.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail materi pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono, termasuk kemungkinan adanya koordinasi dengan Dewan Pers mengingat subjek yang diperiksa berkaitan dengan produk jurnalistik.
"Kami masih menunggu perkembangan dari tim penyidik di lapangan. Setiap update mengenai hasil pemeriksaan dan langkah koordinasi dengan pihak terkait akan kami sampaikan secara transparan," pungkas Budi.
Penyelidikan ini menjadi sorotan publik mengingat isu yang diangkat bersentuhan langsung dengan etika penyiaran dan akurasi informasi di ruang digital.
- 1
- 2
- »





