FAJAR, JAKARTA — Pemerintah menegaskan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat yang mulai berlaku 1 April 2026 tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun operasional sektor vital.
Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mendorong efisiensi dan digitalisasi, namun tetap diterapkan secara selektif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan tersebut.
“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan, sekali lagi sektor yang dikecualikan dari WFH, dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan,” ujarnya.
Selain itu, sektor strategis juga tetap beroperasi penuh, meliputi industri dan produksi, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, hingga keuangan.
Pemerintah menegaskan, meski sebagian aparatur sipil negara menjalankan WFH setiap Jumat, kualitas layanan publik tidak akan mengalami penurunan. Jam operasional dan pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal.
Dengan skema ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan keberlangsungan layanan publik serta aktivitas sektor-sektor penting nasional. (jpnn/*)





